Menuju konten utama

KPU DKI Catat Ada 21 Ribu Pemilih Baru di Pilkada Kedua

Ada 21.000 pemilih baru yang akan ikut pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Para pemilih tambahan itu akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Sementara.

KPU DKI Catat Ada 21 Ribu Pemilih Baru di Pilkada Kedua
Warga mengecek namanya di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Kantor Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (15/11). KPU DKI Jakarta mengimbau bagi pemilih yang namanya belum masuk ke dalam DPS bisa mendaftarkan diri ke petugas KPU di kelurahan masing-masing hingga 19 November 2016. ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, ada sebanyak 21.000 pemilih baru yang akan ikut melakukan pencoblosan dalam putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 pada 19 April mendatang.

"Ada 21.000 pemilih baru yang akan ikut pencoblosan Pilkada [DKI] putaran kedua. Para pemilih itu baru berulang tahun ke-17, dihitung dari jangka waktu 16 Februari sampai 19 April 2017," kata Kepala Bidang Pemutakhiran Data KPU DKI Moch Sidik di Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Selain itu, menurut dia, sejauh ini pihaknya juga mencatat ada pemilih tambahan, diantaranya dari Wilayah Jakarta Selatan sebanyak 12.000 orang, Jakarta Barat 4.900 orang, dan Jakarta Timur sekitar 4.600 orang.

"Pemilih tambahan itu dihitung dari warga yang datang ke posko-posko kami, yakni di apartemen, kantor kelurahan dan lain-lain. Ini masih data sementara, dari wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat juga kami belum dapat datanya," ujar Sidik sebagaimana dikutip dari Antara.

Para pemilih tambahan itu, dia menuturkan akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Setelahnya, pada 22 hingga 28 Maret 2017, pihaknya akan meminta respon atau tanggapan dari masyarakat atas DPS tersebut.

"Jadi, ada pedomannya, DPS itu harus dicek dulu supaya lebih konkret. Dari DPS itu, masyarakat akan diminta untuk mengecek kembali, baik di posko, kantor kelurahan atau secara online (daring) apakah DPS itu sudah sesuai atau tidak," ungkap Sidik.

Seperti diketahui, KPU DKI Jakarta telah menetapkan dua pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta yang lolos ke putaran kedua Pilkada 2017, yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Masa kampanye putaran kedua dimulai pada 7 Maret hingga 15 April 2017. Kemudian, dilanjutkan dengan masa tenang hingga 18 April 2017. Sementara itu, hari pencoblosan akan jatuh pada 19 April 2017.

Baca juga artikel terkait PILKADA DKI JAKARTA 2017 atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari