Menuju konten utama

KPU Diminta Undang Para Hacker Untuk Menguji Sistem Keamanan Web

“Peretas yang jago di Indonesia banyak kok. Silahkan diundang untuk ngetes sejauh mana keamanan sistem KPU. Nanti hasilnya diumumkan,” kata Ibnu.

KPU Diminta Undang Para Hacker Untuk Menguji Sistem Keamanan Web
Petugas kebersihan melintas di dekat papan sosialisasi pemilu 2019 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (3/4/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Peneliti Keamanan Siber CISSReC, Ibnu Dwi Cahyo mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu mengundang para hacker atau peretas untuk menguji sistem keamanan web milik instansi penyelenggara Pemilu itu.

“Peretas yang jago di Indonesia banyak kok. Silahkan diundang untuk ngetes sejauh mana keamanan sistem KPU. Nanti hasilnya diumumkan,” ucap Ibnu dalam diskusi bertajuk 'Musim Retas Jelang Pemilu' di d’Consulate, Jakarta, Sabtu (6/4/2019).

Ibnu mengatakan kerja sama pengelolaan sistem yang saat ini dijalin KPU bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bisa jadi belum cukup. Sebab hingga saat ini KPU menurutnya masih belum cukup terbuka pada pihak-pihak yang cukup kompeten untuk melakukan audit dari pihak ketiga.

Kerja sama untuk mempersilahkan para peretas Indonesia menguji sistem KPU adalah satu salah satu pilihan. Namun, ia tetap menyarankan agar KPU benar-benar mempertimbangkan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Menurutnya hal ini mau tidak mau harus dilakukan. Sebab ketika dites pada tahun 2014, oleh Lembaga Sandi Negara, sistem KPU itu dapat diretas hanya dalam waktu 30 menit. Melihat hasil tes itu, Ibnu pun mengaku heran lantaran hingga saat ini KPU belum juga bekerjasama dengan BSSN.

Pasalnya hingga saat ini belum banyak orang yang mengetahui letak celah keamanan KPU. Apalagi upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk mencegah sistem KPU untuk dapat aman dari peretasan yang mungkin terjadi sewaktu-waktu.

“Waktu 2014 jelang Pemilu sebelum ada BSSN. Lembaga Sandi Negara pernah melakukan tes ke KPU pada tahun 2014. Dalam waktu 30 menit sistem KPU bisa diambil alih,” ucap Ibnu.

Jika hal ini terjadi pada Pemilu mendatang maka Ibnu khawatir bila penjelasan KPU tentang mekanisme perhitungan manual tak cukup memuaskan masyarakat. Sebaliknya, mereka yang awam akan cenderung mudah terbawa marah dan tidak percaya kepada KPU.

“Ini harus jadi perhatian KPU. Meski sekali lagi perhitungannya tidak elektronik tapi manual. Kalau publik dilempar isu seperti itu ya jadi ada kegaduhan. Jadi harus membuka diri untuk dites pihak ketiga,” ucap Ibnu.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Politik
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Irwan Syambudi