Menuju konten utama
Mafia Sepak Bola

KPSN: Saksi dalam Kasus Pengaturan Skor Harusnya Dapat Perlindungan

KPSN berharap kepolisian melindungi saksi-saksi yang berniat buka-bukaan seputar pengaturan skor dan mafia sepak bola di Indonesia.

KPSN: Saksi dalam Kasus Pengaturan Skor Harusnya Dapat Perlindungan
Ilustrasi bisnis sepakbola. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Komite Perubahan Sepak bola Nasional (KPSN) mengumumkan sikap terhadap tudingan pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2 2018 baru-baru ini. Lewat penyataan Komisioner Bidang Hukum mereka, Erwin Mahyudin, KPSN berharap saksi-saksi yang ingin mengungkap kasus-kasus tersebut mendapat perlindungan.

Tak tanggung-tanggung, Mahyudin menujukan langsung permohonan perlindungan itu kepada Kapolri Tito Karnavian.

"Kami mohon Kapolri memberikan perlindungan jiwa dan perlindungan hukum kepada yang bersangkutan, termasuk orang-orang atau pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi saksi match fixing [pengaturan skor] yang kini sedang ditangani Polri," katanya seperti dikutip antara.

Bahkan, KPSN menyarankan Polri menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keamanan saksi.

Perkataan Mahyudin ini sekaligus merupakan respons KPSN terhadap kecelakaan yang menimpa pemain PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma, Minggu (23/12/2018). Krisna ditabrak dalam sebuah kecelakaan lalu lintas yang disinyalir oleh Mahyudin masih berkaitan dengan kasus yang ingin diungkap sang pemain.

Sebelum insiden, Krisna sempat membuat pernyataan bahwa ia akan buka-bukaan terkait kasus pengaturan skor yang melibatkannya. Krisna sebelumnya dijatuhi hukuman PSSI, berupa larangan bermain sepak bola di kompetisi resmi seumur hidup. Sanksi ini merupakan buah dari keterlibatannya dalam pengaturan skor di laga Aceh United vs PSMP, 19 November lalu.

Meski dinilai bersalah, Mahyudin berharap orang-orang seperti Krisna yang sudah menyatakan ingin terbuka mendapat perlindungan. Ia khawatir para saksi dibungkam untuk menyuarakan tekadnya terhadap pemberatasan mafia sepak bola.

"Apalagi Polri baru saja membentuk Satuan Tugas [Satgas] Anti Mafia Bola untuk memberantas match fixing," lanjut Mahyudin.

Baca juga artikel terkait PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Olahraga
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Herdanang Ahmad Fauzan