Menuju konten utama
Caprina vs Makassar, 1984

Pengaturan Skor Pertama yang Diungkap Andi Darussalam Tabussala

34 tahun sebelum jadi bintang tamu di acara Mata Najwa, Andi Darussalam Tabussala sempat membocorkan pengaturan skor di era Galatama.

Pengaturan Skor Pertama yang Diungkap Andi Darussalam Tabussala
Ilustrasi Match Fixing. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Lewat pernyataannya di acara Mata Najwa, Rabu (19/12/2018), Andi Darussalam Tabussala membuat geger publik. Ia menyebut dengan jelas kecurigaannya dengan hasil leg pertama final Piala AFF 2010, di mana Indonesia kalah tiga gol tanpa balas dari Malaysia.

ADS--begitu sapaannya--mengatakan jika gol-gol Malaysia di laga itu terlihat ganjil. Saat itu ia menjabat sebagai manajer Timnas Indonesia, dan merasa "dimainkan" oleh lawan.

"Saya katakan, setelah pertandingan ada ramai orang membicarakan bahwa pertandingan itu diatur. Tapi saya yakin bahwa saya dimainkan. Setahun kemudian saya ketemu dengan orang Malaysia, dia bilang harus pakai cara itu untuk kalahkan Indonesia. Memang ada yang janggal ketika itu. Tidak ada bukti, tetapi saya bisa lihat proses gol," kata ADS.

Bagi sebagian pemirsa yang melihat acara itu, pernyataan ADS terkesan melompat terlalu jauh, karena sebelumnya forum sedang membincangkan pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3. Namun, justru lompatan drastis itulah yang menyita perhatian. Pandangan publik mendadak terarah pada final Piala AFF 2010, di mana jika diamati dengan lebih seksama, memang hampir semua gol terasa ganjil.

Bukan Kali Pertama

Jika ditelisik ke belakang, sebenarnya Mata Najwa bukan panggung pertama ADS untuk membuka kasus suap. Hal serupa pernah dilakukan eks Direktur Umum Badan Liga Indonesia (BLI) itu jauh sebelumnya, tepatnya tahun 1984, di era Galatama.

Saat itu ADS yang menjabat sebagai manajer Makassar Utama membuat pernyataan di media yang menyebut adanya suap dalam laga Caprina Bali FC vs Makassar Utama, tertanggal 14 Maret 1984. ADS menyebut bahwa Sun Kie, bendahara tim Caprina menyuap para pemainnya senilai Rp 2 juta agar mengalah dengan skor 1-0. Apa yang terjadi sesuai skenario. Caprina menang tipis atas Makassar Utama.

Dalam pernyataannya di Pos Kota, ADS mengaku punya bukti terkait kasus ini. Ia bilang telah berhasil memaksa Sun Kie membuat pengakuan di depannya. ADS bahkan menyebut Herlina Kassim, pimpinan klub Caprina Bali FC sekaligus atasan Sun Kie sempat menangis dan memohon agar masalah suap ini tak sampai menyebar ke publik.

Pernyataan ini sempat membuat berang Herlina. Dalam Arsip Tabloid BOLA 23 Maret 1984, ia sampai harus mengumpulkan para wartawan guna menyebarkan pembelaannya.

"Saya tidak pernah menangis. Tanya suami saya itu. Berpuluh tahun kami berkeluarga, tak pernah saya menangis. Apalagi di depan orang lain. Yang benar, Darussalam yang menangis di depan saya dan minta maaf atas sikapnya," kata Herlina.

"Gegabah! Akan saya tuntut Pos Kota dan Darussalam," sambungnya.

Kasus ini semakin memperparah dugaan suap yang mula-mula dibuka Kaslan Rosidi, pemilik klub Cahaya Kita. Kaslan bahkan berbicara lebih berani, dengan mengatakan jika klubnya juga sempat disuap Caprina lewat Sun Kie sebagai kepanjangan tangan Herlina.

Herlina yang sudah kepalang basah pun melaporkan ADS, Isyanto (Wartawan Pos Kota yang memuat pernyataan ADS) dan Kaslan Rosidi.

Akhirnya, setelah melalui persidangan hampir setahun, Komdis PSSI menyatakan tudingan ADS benar, dan pembelaan Herlina seolah jadi tak berguna. Lewat keputusan sidang di hari Senin, 4 November 1985, Sun Kie, bendahara Caprina sekaligus bawahan Herlina yang belakangan diketahui bernam asli asli Jimmy Sukisman dihukum satu tahun penjara dan denda Rp 1,5 juta.

Hal menarik dari lanjutan cerita kasus tersebut adalah ketika Isyanto dan Pos Kota menuntut balik Herlina atas pencemaran nama baik. Mereka akhirnya memenangkan pengadilan, namun hanya menuntut Herlina Rp.25 perak.

Tentu saja, 25 perak terlalu murah untuk dibayar pelaku suap sepak bola.

Baca juga artikel terkait PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Olahraga
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Herdanang Ahmad Fauzan