Menuju konten utama

KPK Yakin Penyidik Bekerja Profesional Menangani Kasus Hasto

Penyidik KPK tengah berusaha untuk membuktikan pasal yang disangkakan pada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

KPK Yakin Penyidik Bekerja Profesional Menangani Kasus Hasto
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini penyidiknya bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, yang menjadikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.

Hal tersebut, disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, untuk menjawab tudingan dari Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy yang mengatakan bahwa terdapat saksi yang diintimidasi dan dipaksa oleh penyidik KPK untuk memberikan keterangan.

"Penyidik di dalam melakukan penyidikan itu akan melakukan penyidikan secara profesional. Artinya kami juga tidak akan melakukan hal yang dilarang KUHAP," kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2025).

Selain itu, Asep juga mengatakan dalam melakukan proses penyidikan, penyidik berpegang pada pedoman HAM dan peraturan lainnya.

Asep menegaskan bahwa saat ini penyidik tidak mentarget siapa pun. Menurutnya, penyidik tengah berusaha untuk membuktikan pasal yang disangkakan pada Hasto.

"Kita harus membuktikan sangkaan terhadap orang yang jadi tersangka sesuai dengan pasal yang dipersangkakan," tuturnya.

Asep memastikan seorang saksi dalam sebuah kasus harus dimintai keterangan tanpa tekanan. Sebab, kata Asep, jika saksi tertekan, saat nantinya dihadirkan dalam persidangan, saksi akan mencabut keterangannya.

"Di persidangan kemungkinan besar bisa mencabut keterangannya dan lain-lain gitu. Itu menjadi tidak valid keterangannya," ucapnya.

Asep juga merespons tudingan yang dilayangkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menuding KPK hanya menangani kasus dugaan suap yang libatkan Hasto saja dan tidak menangani kasus lain.

Asep membantah bahwa KPK hanya menangani kasus Hasto saja. Asep menegaskan bahwa saat ini KPK tengah menangani lebih dari 100 kasus.

"Ada 20 satgas dan masing-masing satgas itu rata-rata antara 6 sampai 9 perkara yang sudah ditangani. Itu rekan-rekan kan bisa lihat setiap hari ada saksi-saksi yang dipanggil di beberapa perkara," katanya.

Diketahui, Tim Hukum PDIP mengaku telah menerima informasi, bahwa terdapat saksi yang dipanggil KPK, untuk dicecar soal Hasto, menerima intimidasi dan tekanan dari penyidik KPK.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy mengklaim, penyidik KPK memaksa saksi tersebut untuk mengaitkan Hasto Kristiyanto dengan kasus buron Harun Masiku ini.

"Kami mendapatkan informasi bahwa memang ada saksi yang dibujuk terus, dipaksa untuk menyampaikan keterangan," kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto