tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin. Rencananya ketiganya akan membahas penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Mendagri dan Menpan teragendakan hari ini menghadiri pembahasan tentang penguatan APIP bersama pimpinan dan [Direktorat] Pencegahan," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/11/2018).
Febri menerangan, penguatan dan revitalisasi APIP memang sudah sangat mendesak. Ini menyusul banyaknya kepala daerah yang diduga melakukan korupsi. Hal itu pun didukung dengan kajian dari Direktorat Pencegahan KPK.
Terakhir, KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka korupsi. Ia diduga telah menerima gratifikasi terkait promosi, mutasi, dan rotasi PNS di lingkungan Pemkab Cirebon. Selain itu ia pun disebut menerima fee proyek selama menjabat.
Sunjaya menjadi kepala daerah ke-100 yang dijadikan tersangka oleh KPK sejak lembaga antirasuah itu berdiri.
Sejauh ini, baru Mendagri Tjahjo Kumolo yang terpantau sudah tiba di KPK. Ia datang sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang. Tjahjo tak memberi banyak keterangan soal kedatangannya itu.
"Diundang Ketua KPK [Agus Rahardjo], biar Ketua KPK aja yang jelasin," kata Tjahjo sambil berjalan masuk ke Gedung KPK.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yantina Debora