Menuju konten utama

KPK Undang Kemendagri dan Kemensos Bahas NIK hingga Bansos

Rapat lintas kementerian ini untuk membahas materi pencegahan terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terkait perbaikan pemberian bantuan sosial.

KPK Undang Kemendagri dan Kemensos Bahas NIK hingga Bansos
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat lintas kementerian dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Ststistik, di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, agenda tersebut membahas materi pencegahan terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk perbaikan pemberian bantuan sosial.

"Rencana dihadiri Mendagri, Mensos dan instansi terkait. Akan diterima Pimpinan dan tim dari pencegahan KPK," kata Febri kepada wartawan.

Detail terkait pertemuan itu masih belum jelas. Namun, Febri menegaskan hal ini masih terkait tugas, pokok, dan fungsi KPK dalam rangka pencegahan perilaku koruptif.

"Ini merupakan bagian dari kerja pencegahan korupsi agar lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Terutama penerima bantuan sosial nantinya," kata dia.

Febri juga menegaskan Mendagri Tjahjo Kumolo, Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita dan juga Kepala BPS Suhariyanto sudah datang ke KPK.

Ketika sampai di KPK, Tjahjo hanya menyatakan bahasan bersama KPK menyoal NIK.

"Membahas masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengelola dalam Kemendagri dan Dukcapil," kata Tjahjo.

Baca juga artikel terkait E-KTP atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali