Menuju konten utama

KPK Tetapkan Brigjen Pol Setyo Budiyanto Jadi Direktur Penyidikan

KPK menetapkan Brigjen Pol Setyo Budiyanto sebagai Direktur Penyidikan yang baru dan beberapa perwira Polri menempati jabatan di KPK.

KPK Tetapkan Brigjen Pol Setyo Budiyanto Jadi Direktur Penyidikan
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). TIRTO/Andrey Gromico.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Brigadir Jenderal Setyo Budiyanto sebagai Direktur Penyidikan yang baru. Setyo sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Wilayah III KPK sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan.

Informasi penetapan tersebut beredar melalui surat Ketua KPK Firli Bahuri kepada Polri tertanggal 18 September 2020, yang tersiar di kalangan wartawan. Namun, sudah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango.

"Iya benar. Tapi lembaran itu hanya pemberitahuan ke pihak Polri yang anggotanya terpilih dalam seleksi," ujar Nawawi kepada Tirto, Sabtu (19/9/2020).

Setyo menyisihkan dua calon dari Polri lainnya dalam proses seleksi, yakni Widyaiswara Muda Sespimti Polri Komisaris Besar Nazirwan Adji Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan Kombes Didik Agung Widjanarko.

Secara bersamaan KPK juga mengangkat Tomi Murtomo—asal KPK—sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat yang baru dan Riki Arif Gunawan—asal Kemenkominfo—menjadi Direktur Pengolahan Informasi dan Data.

Serta menetapkan 9 orang lainnya sebagai Koordinator Wilayah. Empat nama terpilih berasal dari internal KPK: Asep Rahmat Suwanda, Aminudin, Budi Waluya, Aida Ratna Zulaiha; 5 nama dari Polri: Didik Agung Widjanarko, Agung Yudha Wibowo, Bahtiar Ujang Purnama, Kumbul Kuswijanto Sudjadi, dan Yudhiawan.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri nama-nama baru terpilih telah melalui serangkaian proses: seleksi administrasi, uji kompetensi dengan pihak ketiga, pengecekan rekam jejak, kepatuhan LHKPN, tes kesehatan, dan wawancara dengan pimpinan.

"Untuk acara pelantikan dan sumpah jabatan akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2020).

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana khawatir dengan bertambahnya anggota Polri dalam kesatuan KPK berpotensi konflik kepentingan. Apabila menindak lanjuti kasus yang melibatkan sesama anggota Polri.

ICW mencatat KPK telah dikuasai oleh empat perwira tinggi Polri, yakni Komjen Pol Firli Bahuri selaku Ketua KPK, Irjen Pol Karyoto selaku Deputi Penindakan, Brigjen Pol Setyo Budiyanto selaku Direktur Penyidikan, dan Brigjen Pol Endar Priartono selaku Direktur Penyelidikan.

"ICW ingin mengingatkan kepada Firli Bahuri bahwa tempat ia bekerja adalah Komisi Pemberantasan Korupsi bukan kantor Kepolisian Republik Indonesia," ujar Kurnia dalam keterangan tertulis, Sabtu.

ICW menyarankan agar para perwira kepolisian tersebut lebih baik diberdayagunakan di institusi asalnya untuk memberantas korupsi. Menurutnya, hal itu menjadi bermanfaat saat Polri belum "sepenuhnya berhasil memberantas korupsi."

"Sejak awal ICW tidak anti terhadap institusi tertentu untuk menduduki jabatan di KPK. Akan tetapi, bukan kah lebih baik mereka diberdayakan saja di tempat asalnya?" tandasnya.

Baca juga artikel terkait DIREKTUR PENYIDIKAN KPK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri