Menuju konten utama

KPK Tangkap Pejabat BBPJN dan Swasta saat OTT di Kaltim

KPK bilang 11 orang yang diamankan dari OTT merupakan penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan swasta.

KPK Tangkap Pejabat BBPJN dan Swasta saat OTT di Kaltim
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (tengah) memberikan keterangan pers terkait panggilan ketiga Dito Mahendra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/1/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa 11 orang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (KPK) merupakan penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta.

"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).

Ditegaskan Ali, kasus ini berawal dari adanya aduan masyarakat pada Mei 2023. Kemudian, tim penyelidik melakukan pendalaman dan melakukan OTT pada Kamis (23/11/2023).

BBPJN Kalimantan Timur, kata Ali, adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.

"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," ujar Ali.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023) pukul 13.00 WITA. Dari OTT tersebut sebanyak 11 orang turut diamankan.

"Perlu kami sampaikan untuk kesempatan pertama bahwa KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 November 2023," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada reporter Tirto, Jumat (24/11/2023).

Ghufron menyatakan, dalam OTT tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Kendati demikian, ia belum dapat menyebutkan berapa nilainya.

"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya, dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi," ujar Ghufron.

Menurut Ghufron, OTT tersebut merupakan bukti bahwa KPK tetap bekerja di tengah hiruk pikuk kasus Firli Bahuri sebagai pimpinan. Ia pun memastikan usai 1x24 jam pemeriksaan para pihak yang diamankan, penyidik akan menjelaskan duduk perkara.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Reja Hidayat