tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023. Namun, lembaga antirasuah masih belum mengungkapkan identitas tersangka setelah perkara memasuki tahap penyidikan sejak September 2024 lalu.
"Sudah ada tersangka," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Penyidik KPK pun telah memeriksa sekitar 9 orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/1/2025) lalu. Kesembilan saksi tersebut antara lain Agustinus Yanuar Mahendratama selaku Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas; Aily Sutejda selaku Head of Outbound Purcashing PT SIGMA CIPTA CARAKA (Telkomsigma) periode 2018-2020; Anton Trienda selaku VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina; Antonius Haryo Dewanto selaku VP Sales Enterprise PT Packet Systems periode 2018; dan Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga.
Kemudian, Asrul Sani selaku Direktur PT Dabir Delisha Indonesia 2018-2020; Benny Antoro selaku Direktur Sales & Marketing PT Pins Indonesia 2016-2019; Bobby Rasyidin selaku Direktur PT Len Industri; dan Charles Setiawan selaku Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama.
Tessa mengatakan, Antonius Haryo dan Bobby Rasyidin belum memenuhi panggilan penyidik karena meminta penjadwalan ulang. Sementara itu, tujuh saksi lain telah didalami terkait dengan beberapa pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan di Pertamina.
"Saksi didalami terkait dengan beberapa pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan di Pertamina," ujar Tessa.
Sementara itu, Tessa mengatakan, penyidik KPK memanggil enam saksi dalam perkara korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023 untuk diperiksa Selasa (21/1/2025). Mereka adalah Dwi Doso Warso selaku Principal Expert Bagian Oil and Gas pada Divisi Enterprise Service PT Telkom, 2016-2019; Dwi Puja Ariestya selaku Asisten Manager Channel Improvement PT Pertamina 2016-2019; dan Silvester Fadjar Tandabawana selaku GM Project Business Big Data & IoT PT Sigma Cipta Caraka periode 2018.
Selanjutnya, Fiqih Syamsu Rokhman selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Nutech Integrasi 2019-2021; Hamdani Febrian selaku Auditor PT Pertamina; dan Hari Prasetyo Tri Wicaksono selaku Manager Channel Digitalization Operation PT Pertamina Patra Niaga. Namun, belum ada konfirmasi dari KPK terkait pemeriksaan para saksi maupun materi pemeriksaannya.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa para pegawai yang dipanggil penyidik KPK masih berstatus saksi dalam perkara tersebut.
"Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detail untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Heppy juga menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga akan melaksanakan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance), dan menghormati proses hukum.
"Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang," pungkasnya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher