tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juga dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (3/5/2019).
"Sekitar Rp100 jutaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5).
Dalam operasi tangkap tangan kali ini, KPK menangkap 5 orang, satu di antaranya adalah hakim.
"Sore ini memang ada tim di bidang penindakan yang ditugaskan di Balikpapan untuk melakukan kegiatan. Sampai saat ini 5 orang diamankan dan dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu: 1 orang hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan 1 swasta," ungkap Febri.
Febri mengatakan, KPK menangkap mereka setelah mendapatkan Informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut.
Penindakan dilakukan setelah tim mengecek di lapangan dan ada bukti-bukti awal. KPK pun ikut mengamankan uang hingga ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan kasus pidana.
"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," kata Febri.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto