Menuju konten utama

KPK OTT Hakim PN Balikpapan Terkait Sidang Kasus Tanah

Tim KPK menangkan 5 orang di Balikpapan dalam OTT terkait kasus sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur.

KPK OTT Hakim PN Balikpapan Terkait Sidang Kasus Tanah
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) menyampaikan keterangan pers mengenai penyidikan perkara korupsi infrastruktur, di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/12/18). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (3/5/2019).

Juru bicara KPK, Febri Dianyah mengatakab, ada tim di bidang Penindakan yang ditugaskan di Balikpapan untuk OTT.

"Sampai saat ini 5 orang diamankan dan dibawa ke polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia, saat dikonfirmasi Tirto, Jumat (3/5/2019) malam.

Lima orang ini terdiri atas 1 orang hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan 1 swasta.

Pokok perkara, kata dia diduga terkait dengan kasus pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan. Namun, Febri belum membeberkan detail kasus tersebut.

"KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan," ujar dia.

Dalam OTT ini, tim menyita sejumlah uang diduga bagian dari permintaan sebelumnya dengan tujuan dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah.

Febri belum merinci nama-nama orang yang ditangkap dan terdakwa yang dimaksud. Hingga berita ini dinaikkan, saksi masih diperiksa di Polda Kalimantan Timur.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali