Menuju konten utama

KPK Sita Uang Rp1,8 Miliar usai Geledah Rumah Robert Bonosusatya

Penggeledahan ini terkait kasus gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

KPK Sita Uang Rp1,8 Miliar usai Geledah Rumah Robert Bonosusatya
Gedung KPK. Antara/Benardy Ferdiansyah

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah dan enam buah mobil yang terparkir di rumah milik pengusaha, Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait kasus gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari penggeledahan yang dilakukan pada 14 dan 15 Mei 2025 itu, KPK telah menyita uang senilai Rp778 juta, 29.100 dolar Singapura, 41.300 dolar AS, dan 1.045 Poundsterling. Jika dirupiahkan, uang yang disita mencapai Rp1.859.950.365 atau Rp1,8 miliar.

"Penggeledahan dilaksanakan sejak Pukul 20.00 WIB hingga berakhir pada Pukul 01.00 WIB," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (16/5/2025).

Selain sejumlah uang, Budi mengatakan, KPK juga menyita 26 dokumen dan enam barang bukti elektronik (BBE). Sejumlah barang bukti tersebut, kata Budi akan didalami lebih lanjut oleh pihak KPK.

"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut, penyidik tengah menggeledah rumah Robert. KPK mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang turut menyeret Rita sebagai tersangka.

"Benar (menggeledah rumah Robert)" kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).

Dalam kasus ini, KPK juga telah menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti dari rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP) Japto Soerjosoemarno, dan rumah mantan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Ahmad Ali.

Baca juga artikel terkait KORUPSI BUPATI KUTAI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto