tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membenarkan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik penyidikan. Surat perintah penggeledahan dan sita juga sudah keluar.
"Iya benar," kata Johanis saat dikonfirmasi Tirto, Kamis (28/9/2023) malam.
Johanis belum menjawab saat ditanya kapan perkara tersebut naik ke tingkat penyidikan, termasuk pengumuman tersangka pada kasus tersebut.
Hingga kini, tim KPK masih menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Diwartakan sebelumnya, KPK tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Pada Senin (19/6/2023) lalu, SYL hadir memenuhi panggilan lembaga antirasuah. SYL berjanji akan kooperatif dengan KPK.
"Hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif. Kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," tutur Syahrul.
Ia menilai upaya pengusutan perkara ini berjalan sesuai prosedur.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut telah memeriksa 49 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan guna membuat terang perkara. Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengumumkan secara detail kasus dimaksud.
Editor: Fahreza Rizky