tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Rukijo, sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait peningkatan jalan proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/8/2025).
Berdasarkan penelusuran, saat ini Rukijo menjabat sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia di Kemenkeu.
Budi mengatakan Rukijo telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Hingga saat berita ini ditulis, Rukijo masih menjalani pemeriksaan. Namun, Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali terhadapnya.
Diketahui, kasus ini bermula dari KPK yang menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah. KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini yaitu dua orang penyelenggara negara dan satu orang pihak swasta. Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas dari ketiga tersangka tersebut.
KPK juga mengatakan bahwa kasus yang diduga terjadi pada 2015 ini, telah merugikan negara hingga Rp40 miliar.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua orang saksi lainnya dalam kasus ini yaitu pihak swasta, Lilik Safrita Yosmaniar dan Konsultan Perencana, Adhika Cipta Wijaya.
Budi menyebut, kedua saksi didalami terkait dengan proses pekerjaan peningkatan jalan di Dinas PU Mempawah oleh penyidik.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































