tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan hari ini, Kamis (7/9/2023). Pemanggilan Dahlan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina.
"Hari ini bertempat di ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN periode 2011-2014," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal apa yang akan didalami penyidik terhadap Dahlan Iskan.
KPK tengah usut kasus dugaan korupsi LNG atau gas alam cair di perusahaan pelat merah tersebut. Sejauh ini, lembaga antirasuah belum mengumumkan siapa tersangka yang sudah dijerat.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014. Ia bilang, belum ada penetapan tersangka maupun upaya paksa penahanan.
Dalam proses penyidikan ini, Firli mengatakan KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk membuat terang suatu peristiwa pidana. Hal tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus LNG tersebut.
"Sekali lagi, ingin saya pastikan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sesuai dengan tata cara yang diatur undang-undang, mencari, mengumpulkan keterangan, dan bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu membuat terang suatu peristiwa pidana, baru kami temukan tersangka-nya," ucap Firli.
Kemudian, pada awal tahun 2023, Firli kembali menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih berjalan.
"Terkait dengan LNG, saya katakan ini masih dalam proses penyidikan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1).
Editor: Reja Hidayat