Menuju konten utama

KPK OTT Dua Orang di NTT, Salah Satunya Kepala Daerah

Febri membenarkan KPK telah mengamankan dua orang, salah satunya kepala daerah dalam OTT di NTT.

KPK OTT Dua Orang di NTT, Salah Satunya Kepala Daerah
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait kasus suap Bupati Kebumen di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang di Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satu yang ikut ditangkap adalah kepala daerah di NTT.

“Iya betul, kami memang mengamankan dua orang terkait operasi tangkap tangan di NTT, salah satunya adalah kepala daerah di sana,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi Tirto, melalui telepon, Minggu (11/2/2018).

Saat ini, kata Febri, kedua orang yang diamankan tersebut sudah tiba di gedung KPK untuk diperiksa secara intensif. “Baru sekitar 15 menit yang lalu tiba,” kata mantan aktivis ICW ini.

Namun, terkait kasus apa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK ini, Febri masih belum memberikan keterangan lebih lanjut. Menurut dia, pihaknya masih memeriksa kedua orang yang terjaring dalam OTT kali ini.

Febri hanya memberikan keterangan bahwa penangkapan yang melibatkan salah satu kepala daerah di NTT ini terkait adanya dugaan penyuapan.

Dalam sebulan ini, KPK sudah dua kali melakukan OTT yang melibatkan kepala daerah. Pada Sabtu (3/2/2018), komisi antirasuah juga menangkap tangan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. Nyono kini tengah mendekam di tahanan KPK.

Menurut Febri, KPK menduga ada penerimaan uang yang ditujukan kepada Nyono. Namun, ia tidak merinci besaran uang yang diterima Nyono. Ia hanya memastikan Nyono digelandang ke kantor KPK pada saat itu.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Hukum
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz