Menuju konten utama

KPK Minta Ajudan Eks Mentan SYL Kooperatif

Ajudan mantan Menteri Pertanian SYL, Panji Harjanto mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK, Selasa (10/10/2023).

KPK Minta Ajudan Eks Mentan SYL Kooperatif
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK.

tirto.id - Ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK, Selasa (10/10/2023). Panji dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus di Kementerian Pertanian.

Terkait hal itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, meminta kepada para saksi untuk kooperatif. Dia pun memastikan penyidik bakal kembali memanggil Panji.

"Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya, karena itu merupakan kewajiban hukum," ucap Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023).

Ali menuturkan, kemarin penyidik KPK juga memanggil Sekjen Kementan, Kardi Subagyono. Pemanggilan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka lain.

Kasdi diperiksa hampir 12 jam, sejak pukul 09.04 WIB-20.30 WIB. Kasdi mengaku dicecar 17 pertanyaan. Tetapi dia enggan merinci apa saja yang dibeberkan kepada penyidik KPK.

Kasdi menjadi salah satu orang yang kini dicegah KPK. Total terdapat sembilan orang yang dicegah bepergian ke luar negeri. Yaitu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Syl), istrinya, anaknya, cucunya, Zulkifli selaku Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Tommy Nugraha selaku Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, dan Sukim Supandi selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan.

Sembilan nama tersebut dilakukan pencegahan selama enam bulan sejak pengajuan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Baca juga artikel terkait KASUS KEMENTAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin