tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyalin isi buku catatan keuangan milik pengusaha Basuki Hariman atau yang dikenal dengan sebutan 'buku merah'.
"Buku merah sendiri kita punya copy-nya, kok," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (26/10/2019).
Menyalin isi buku dilakukan sebelum pengadilan memerintahkan KPK menyerahkan alat bukti itu ke Polri. Dalam salinan itu juga sudah terdapat tanda tangan pihak-pihak yang berkepentingan.
Implikasinya, kata Laode, "kalau ada perkembangan kasus yang berhubungan dengan itu (buku merah) insya Allah masih ada barang buktinya di KPK. Kami punya dokumentasi yang sama nilainya dengan itu."
Ia berharap pimpinan baru juga akan melakukan itu, mengingat periode komisioner yang sekarang akan berakhir Desember nanti.
"Kami enggak ada rekomendasi-rekomendasi kepada pimpinan [baru], yang penting kalau ada kasus yang belum selesai itu harus ditindaklanjuti," kata dia.
Sebelumnya Tirto bersama Indonesialeaks merilis rangkaian laporan terkait skandal perusakan buku merah di ruang kolaborasi, Gedung Merah Putih KPK. Buku catatan keuangan itu adalah barang bukti dalam kasus korupsi kuota impor sapi.
Salah satu laporan berisi video CCTV yang merekam detik-detik perusakan. Perusakan dilakukan oleh sejumlah penyidik KPK yang berasal dari kepolisian.
Pada halaman yang disobek disinyalir terdapat catatan aliran uang kepada Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat Kapolda Metro Jaya--kini Menteri Dalam Negeri.
Baru-baru ini polisi menyatakan kasus perusakan buku merah sudah selesai. "Bahwa faktanya tidak ditemukan adanya perusakan catatan tersebut," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal, Kamis (24/10/2019).
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Rio Apinino