Menuju konten utama

KPK Klaim Cari Harun Masiku di Masjid & Gereja Negara Tetangga

KPK mengklaim terus mencari buron Harun Masiku tetapi hasilnya masih nihil hingga saat ini.

KPK Klaim Cari Harun Masiku di Masjid & Gereja Negara Tetangga
Ilustrasi Harun Masiku. tirto.id/Sabit

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim hingga saat ini masih berupaya melakukan pencarian terhadap buron Harun Masiku.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK sempat menerjunkan tim ke negara tetangga untuk melakukan pencarian. Tak disebutkan dengan jelas negara tetangga mana yang dimaksud oleh Asep Guntur.

"Sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," kata Asep dalam keterangannya, Kamis (6//7/2023).

Selain melakukan pencarian di masjid, Asep mengaku tim penyidik KPK juga sempat mencari Harun Masiku di apartemen hingga gereja. Namun hasilnya nihil.

"Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen kami sudah cek ke sana di satu negara tetangga. Tapi sampai saat ini belum ditemukan," kata Asep.

"Ada yang namanya mirip seperti itu menyampaikan ciri-cirinya, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi ketika dicek ke sana ternyata lain [bukan Harun Masiku]," imbuhnya.

Higga saat ini masih ada tiga koruptor yang menjadi buron KPK. Ketiganya adalah Harun Masiku, Kirana Kotama, dan Paulus Tannos

Harun Masiku sendiri telah masuk dalam DPO KPK sejak 20 Januari 2020 silam. Harun terjerat kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Harun diproses hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk memuluskan niatnya agar bisa melenggang ke Senayan.

Dalam proses penanganan kasus ini, KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice untuk memburu Harun Masiku.

Baca juga artikel terkait HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto