Menuju konten utama

KPK Kembali Panggil Agus Martowardojo Terkait Kasus E-KTP

Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka mantan anggota DPR RI Markus Nari, pada Jumat (17/5/2019).

KPK Kembali Panggil Agus Martowardojo Terkait Kasus E-KTP
Mantan Menkeu Agus Martowardojo (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada Jumat (17/5/2019). Agus akan diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dengan tersangka mantan anggota DPR RI Markus Nari.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MN [Markus Nari]," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulis pada Jumat (17/5/2019).

Agus sebelumnya telah dipanggil pada Selasa (7/5/2019). Namun mantan Gubernur BI itu mangkir sehingga pemanggilan kali ini adalah penjadwalan ulang.

Markus diumumkan sebagai tersangka korupsi e-KTP pada Rabu (19/7/2017) silam. Kala itu, KPK menduga politikus Golkar itu berperan dalam memuluskan pembahasan anggaran dan penambahan anggaran di proyek e-KTP.

Selain itu, Markus Nari juga diduga memperkaya sejumlah korporasi dalam proyek e-KTP. Febri mengatakan, pada tahun 2012, Markus Nari juga diduga ikut berperan mengatur pembahasan perpanjangan anggaran proyek e-KTP sebesar Rp1,49 triliun. Tak hanya itu, Markus diduga meminta uang kepada Irman sebesar Rp5 miliar.

Akibat tindakannya, KPK menyangkakan pasal 3 dan pasal 2 ayat 1 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Penetapan tersangka kepada Markus Nari tidak hanya pertama kali, sebelumnya Markus telah disangkakan melanggar pasal 21 UU Tipikor lantaran berusaha mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung proses pemeriksaan di sidang pengadilan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto dalam sidang perkara e-KTP serta penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap Miryam S Haryani.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri