Menuju konten utama
Flash News

KPK Jemput Paksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Tangan Diborgol

KPK menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis (12/10/2023).

KPK Jemput Paksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Tangan Diborgol
Tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Mantan Menteri Pertanian tersebut dijemput paksa oleh petugas KPK untuk menjalani pemeriksaan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Sekitar pukul 19.16 WIB Syahrul tiba di Gedung KPK, Kamis (12/10/2023).

Syahrul terlihat mengenakan topi dan jaket hitam. Kedua tangan Syahrul diborgol. Penyidik langsung membawa Syahrul ke lantai dua.

Sampai berita ini diturunkan pihak KPK belum menjelaskan terkait hal tersebut.

Sebelumnya, KPK mengumumkanSyahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Mohammad Hatta sebagai tersangka.

Ketiganya terbukti melakukan pemungutan setoran dari ASN eselon I dan II di Kementan. Besar setoran tersebut berkisar antara 4.000 dolar AS-10.000 dolar AS. Setoran diberikan mulai dari cara transfer, penarikan uang tunai, maupun pemberian barang.

"SYL menginstruksikan KS dan MH meminta penarikan duit eselon I dan II berupa penarikan tunai, transfer, dan pemberian jasa," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (11/10/2023).

Baca juga artikel terkait KASUS SYAHRUL YASIN LIMPO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin