tirto.id - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (11/10/2023). Pemeriksaan tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Ketidakhadiran SYL itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani kuasa hukumnya dan diserahkan ke KPK. SYL beralasan sedang tidak berada di Jakarta.
“Saya Menghormati KPK, Namun izinkan Saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” ujar SYL dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/10/2023).
Kuasa hukum SYL, Ervin Lubis mengklaim kliennya tetap kooperatif dengan proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Oleh karenanya, SYL meminta penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut.
“Pagi ini, Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang,” kata Ervin.
Ervin menjelaskan orang tua SYL yang berusia 88 tahun kini dalam kondisi sakit. Oleh karena itu, SYL memutuskan untuk menemui ibunya terlebih dahulu.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan,” kata Ervin Lubis.
KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap SYL terkait perkara dugaan korupsi di Kementan. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengharpkan sikap kooperatif dari politikus senior Partai Nasdem tersebut.
"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif, mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10/2023).
Menurut Ali, pemeriksaan SYL dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi para tersangka dalam perkara korupsi di Kementan. KPK juga belum menjelaskan duduk perkara kasus di Kementan tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan penetapan perkara akan diumumkan apabila konstruksi perkara sudah lengkap. Meski begitu, ia menyampaikan tiga klaster kasus korupsi di Kementan.
“Dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata Firli, Senin (9/10/2023).
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian dengan menyita dokumen dan bukti elektronik. Di sana, penyidik menemukan dugaan penghalangan penyidikan dengan penghilangan sejumlah dokumen.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penyidik menemukan uang tunai dalam bentuk mata uang asing dolar.
Tak hanya di Jakarta, penyidik KPK turut menggeledah rumah SYL di Makassar. Dari sana, KPK menyita mobil merek Audi A6 milik politikus Partai Nasdem tersebut.
Terkait dugaan korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo sudah mengundurkan diri dari jabatan menteri pertanian. SYL telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Mensesneg Pratikno dan berpamitan dengan Jokowi pada Minggu (8/10/2023) malam di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Gilang Ramadhan