Menuju konten utama

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Sahroni, Jumat 22 Maret 2024

KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Sekjen Partai Nasdem, Sahroni pekan depan, Jumat (22/3/2024).

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Sahroni, Jumat 22 Maret 2024
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni (kedua kiri) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu (14/10/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Sekjen Partai Nasdem, Sahroni pekan depan, Jumat (22/3/2024). Pemanggilan tersebut terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dijdawalkan Jumat 22 Maret 2024 sebagaimana konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (13/3/2024).

Diketahui, pemanggilan Sahroni tersebut adalah kedua kalinya sejak ketidakhadiran pada Jumat (8/3/2024). Namun, dia tidak hadir dengan alasan telat menerima surat pemanggilan.

Ali menegaskan, penyidik berharap pada panggilan kedua itu Sahroni bersikap kooperatif dengan hadir di Gedung Merah Putih KPK.

"Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut," tutur Ali.

Sebelumnya diberitakan, di hari yang sama dengan pemanggilan Sahroni, KPK juga memanggil Hotman Fajar Simanjuntak yang berstatus aparatur sipil negara (ASN). Keduanya dipanggil untuk menggali dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL.

"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, [yakni] Ahmad Sahroni selaku anggota DPR RI dan Hotman Fajar Simanjuntak selaku PNS," kata Ali melalui pesan singkat, Jumat.

Sahroni mengaku tidak bisa menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan oleh KPK. Sebab, ia mengaku sedang mengikuti kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan.

"Saya enggak bisa hadir, ada kegiatan lain yang enggak bisa ditinggalkan," kata Sahroni kepada awak media, Jumat.

Sahroni mengaku telah menyampaikan surat kepada KPK terkait ketidahkadirannya dalam pemeriksaan itu.

"Tapi, saya sudah menyampaikan surat ke KPK," ungkap Sahroni.

Baca juga artikel terkait AHMAD SAHRONI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin