Menuju konten utama

KPK Cecar Ahok soal Rekomendasi Pengadaan LNG di Pertamina

Pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi dilakukan untuk tersangka Karen Agustiawan yang merupakan mantan Direktur Utama Pertamina.

KPK Cecar Ahok soal Rekomendasi Pengadaan LNG di Pertamina
Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2023). Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di Pertamina periode 2011-2021 yang merugikan negara mencapai Rp2,1 trilliun. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan tujuan pemeriksaan Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama (Ahok) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina). Pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa (7/11/2023).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, pemeriksaan Ahok memang dilakukan untuk tersangka Galaila Karena Kardinah atau Karen Agustiawan yang merupakan mantan Direktur Utama Pertamina. Pemeriksaan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam kapasitas sebagai saksi.

"Didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan bagaimana rekomendasi awal mula pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina)," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (8/11/2023).

Menurut Ali, tim penyidik juga mendalami apakah Ahok mengetahui adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan tersebut.

Sebelumnya, Ahok menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam di Gedung Merah Putih KPK. Ia menyatakan semua yang disampaikan dirinya akan terbuka dalam persidangan.

Di sisi lain, Ahok mengakui bahwa kontrak dengan PT CCL memang masih panjang. Namun, dalam pengelolaan Pertamina saat ini, ia memastikan sudah memberikan arahan kepada para direksi untuk benar-benar melakukan manajemen risiko.

Ahok bahkan memaparkan bahwa AD/ART di Pertamina pun sudah banyak yang direvisi. Sehingga, pengelolaannya sangat berbeda dari zaman kepemimpinan tersangka Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan.

"Yang pasti kami sudah berikan arahan kepada direksi, harus mitigasi risiko, kita tentu dagang kan. Modal sedikit untung gede dong, jangan rugi dong. Itu sudah ada guidance-nya. AD/ART Pertamina juga sudah kita revisi," tutur Ahok.

Lebih lanjut Ahok mengakui, sebelumnya memang sempat bertemu dengan Direktur Pertamina Nicke Widyawati. Kendati demikian, tidak ada bahasan mengenai kasus tersebut.

"Kita bahas key performance index (KPI) kemarin ya. Saya ketemu Bu Nicke kok," ucap Ahok.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI LNG atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang