tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan saat ini dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jauh lebih besar dibandingkan dengan era kepemimpinan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Agus, besarnya dana APBN tersebut dapat pula memicu maraknya praktik korupsi.
"Dahulu waktu Pak SBY baru menjabat presiden, APBN sebesar Rp400 triliun, sedangkan hari ini APBN Rp2.100 triliun. Akibat dari APBN yang sangat besar jumlahnya, korupsi memang menyebar di mana-mana," Kata Agus di acara Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian bertema "Revolusi Mental Menuju ASN Berintegritas Profesional dan Berdaya Saing Nasional" di Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Untuk ini, kata Agus, KPK meminta pemerintah segera menuntaskan program reformasi birokrasi guna mencegah maraknya korupsi di Tanah Air. "Tolong reformasi birokrasi dituntaskan, tanpa itu kita susah bergerak maju," kata Agus.
Agus juga memohon kepada seluruh pejabat pemerintahan, aparatur sipil negara dari sejumlah kementerian dan lembaga, untuk tetap berpegang teguh kepada peraturan dalam menjalankan tugasnya. "Jangan lagi melakukan hal-hal yang sekiranya tidak boleh dilakukan," kata dia.
Dalam acara tersebut, Agus juga menjabarkan bentuk gratifikasi yang tidak boleh diterima pejabat, seperti tiket perjalanan dinas, pemberian hadiah rumah atau mobil, pemberian berlebihan berkaitan dengan pernikahan, memberikan potongan harga khusus bagi pejabat, hadiah ulang tahun, suvenir kepada pejabat, hingga uang ucapan terima kasih.
"Oleh karena itu, saya berharap kalau reformasi birokrasi tuntas, hal-hal semacam itu bisa kita cegah. Saya juga berharap reformasi birokrasi tidak diskriminatif," ujarnya. (ANT)
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto