Menuju konten utama

KPK Bentuk Pansel Cari Pengganti Sekjen Raden Bimo

Posisi Plt. Sekjen KPK saat ini dipegang oleh Pahala Nainggolan.

KPK Bentuk Pansel Cari Pengganti Sekjen Raden Bimo
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait kasus suap Bupati Kebumen di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari pengganti Raden Bimo Gunung Abdul Kadir sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK yang diberhentikan karena kinerjanya.

"Pansel [panitia seleksi] calon Sekjen KPK sudah dibentuk dan sudah mulai mengadakan rapat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Febri menjelaskan, panitia seleksi itu terdiri dari dua unsur, yakni unsur internal dan eksternal KPK. Unsur internal KPK adalah Ketua KPK Agus Rahardjo.

Sedangkan unsur eksternal adalah mantan anggota KPK Erry Riyana Hardjapamekas, sosiolog Imam Prasodjo, Sumiyati, dan Aloysius Budi Santoso.

"Jadi, para pansel ini yang kemudian setelah melakukan pemetaan kebutuhan terhadap Sekjen KPK yang akan memimpin kesetjenan di KPK maka akan melakukan seleksi," tutur dia.

Febri mengatakan, calon yang terpilih nantinya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Calon yang terpilih akan ada dua sampai tiga orang disampaikan kepada Presiden,” kata dia.

Febri mengatakan, sesuai Undang-Undang, maka kewenangan untuk memilih dan memberhentikan Sekjen KPK adalah Presiden.

Posisi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekjen KPK saat ini dipegang oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Febri mengatakan bahwa KPK juga sedang menyeleksi calon-calon untuk menempati posisi Direktur Penyidikan. "Seleksi Direktur Penyidikan sedang berjalan saat ini di internal. Saya sudah cek ada juga nama yang disampaikan oleh pihak kepolisian," ucap Febri.

Ia menjelaskan, seleksi Direktur Penyidikan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan standar yang ada di internal KPK.

"Sebelumnya seleksi ini juga dilakukan. Akan tetapi, belum dapat menghasilkan Direktur Penyidikan yang dibutuhkan oleh KPK. Semoga nanti pada hasil tahap ini bisa mendapatkan calon-calon untuk diwawancarai oleh pimpinan KPK," kata Febri.

Baca juga artikel terkait SEKJEN KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto