Menuju konten utama

KPK Benarkan Syahrul Yasin Limpo Dirawat di RSPAD

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya memang seharusnya rutin melakukan pengobatan di Singapura.

KPK Benarkan Syahrul Yasin Limpo Dirawat di RSPAD
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo berada di dalam mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/11/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat ini dirawat di rumah sakit. Kendati demikian, tidak dijelaskan secara rinci apa yang diderita eks Menteri Pertanian (Mentan) itu hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

"Setelah kami cek, benar, dirawat atas rujukan dokter Rutan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/11/2023).

Ali menerangkan SYL sudah menjalani pengobatan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto sejak Selasa (7/11/2023) siang. Dokter, kata Ali menyatakan kondisi SYL harus ditangani secara rawat inap.

"Kemarin (7/11/2023) siang berobat ke RS dan malamnya dibantarkan," tutur Ali.

Ditambahkan kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, diagnosa kesehatan kliennya sudah disampaikan dokter kepada pasien dan pihak keluarga. Ia hanya bisa menyampaikan bahwa tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian itu berharap bisa segera pulih kembali.

"Pak SYL dan keluarga berharap bisa segera sembuh agar bisa menjalani proses hukum dengan sebaik-baiknya," ucap Febri kepada Tirto, Rabu (8/11/2023).

Sebelumnya, kuasa hukum SYL lainnya Dodi Abdul Kadir membeberkan bahwa kliennya memang sudah diberikan rekomendasi oleh dokter untuk secara rutin melakukan pengecekan kesehatan.

Dia mengungkap kondisi kesehatan SYL itu berkaitan dengan pengobatan yang dilakukannya ke Singapura usai tugas ke Roma, Italia sebelum ditahan penyidik KPK.

Dodi menyebut bahwa terdapat surat dokter yang juga memperkuat hal itu.

"Nah untuk kondisi kesehatan justru ini dari dokter yang merawat di rumah sakit meminta dilakukan tindakan-tindakan medis. Nah ini nanti kita menunggu dari KPK seperti apa tanggapan dari KPK," ungkap Dodi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

Diketahui, SYL merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Ia ditetapkan tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

SYL memerintahkan kedua tersagka lain untuk menarik setoran dari ASN eselon I dan II. Kemudian setoran diberikan dengan cara tunai, transfer, dan hadiah.

Setiap setoran berkisar antara US$4.000-US$10.000. Uang itu digunakan SYL untuk umroh bersama keluarga, perawatan wajah dirinya dan keluarga, cicilan mobil Alphard, tiket ke luar negeri, pembayaran cicil kartu kredit, serta setoran operasional Partai Nasdem.

Total uang yang dinikmati SYL Rp13,9 miliar dari pungutan tersebut. Kendati demikian, nilai itu berbeda dari temuan Rp30 miliar saat penggeledahan.

Baca juga artikel terkait KASUS SYAHRUL YASIN LIMPO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto