tirto.id -
Harun diduga kabur ke Singapura pada Senin (6/1/2020) alias dua hari sebelum operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan meminta bantuan pihak kepolisian untuk menangkap Harun.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan polri untuk meminta bantuan NCB interpol. Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri enggan mengaku kecolongan atas kaburnya tersangka Harun Masiku. KPK mengaku memiliki strategi dan sudah mengantisipasi hal itu.
"Kita enggak melihatnya dari situ [kecolongan] karena ada strategi. Sudah diantisipasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2020) malam.
Sebagai penerima, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Dari jumlah tersebut, Wahyu baru menerima Rp 200 juta, sementara ketika akan menerima Rp 400 juta keburu OTT.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Hendra Friana