tirto.id - Pemerintah berencana melarang mudik untuk lebaran 2021. Sekretaris Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Raden Pardede menyatakan langkah ini diambil karena pemerintah tidak ingin menyia-nyiakan capaian penanganan COVID-19 yang telah berhasil diperoleh hingga saat ini.
“Jadi ada kemungkinan, saya belum boleh mengumumkan ini secara resmi karena harus presiden, bahwa kita sudah menyiapkan kemungkinan besar untuk melakukan pelarangan mudik,” ucap Raden dalam Katadata Indonesia Data and Economic Conference 2021, Kamis (25/3/2021).
“Jadi seperti tren yang kami lakukan tahun lalu,” tambah Raden.
Keputusan itu, kata Raden, sudah dibicarakan dalam pertemuan antara Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kemenkes, dan Kemendagri serta KPCPEN. Hasilnya kemungkinan besar mereka akan menerapkan kebijakan mirip seperti 2020 lalu ketika pemerintah memutuskan membatasi mudik.
Larangan ini juga sejalan dengan niat pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Program ini sudah berjalan cukup baik dan sudah mampu menekan tingkat penularan cukup signifikan. Alhasil, pemerintah berharap dapat melanjutkan tren penanganan COVID-19 yang sudah cukup baik ini.
Meski melarang, Raden memastikan pemerintah punya solusi bagi mereka yang tidak mudik. Salah satunya menggelontorkan bantuan sosial kepada mereka yang seharusnya melakukan mudik, tetapi mengurungkan niatnya.
“Jadi daripada mereka mudik, jadi mereka lebih baik dari bantuan sosial tersebut bisa mentransfer sebagian dana tersebut kepada keluarga dan saudara di kampung,” ucap Raden.
Penjelasan Raden ini berkebalikan dengan pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021). Waktu itu Budi bilang pemerintah tak akan melarang mudik lantaran mudik tak terhindarkan karena masyarakat ingin bersilaturahmi dengan merespons kebijakan diskon PPnBM mobil baru.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz