Menuju konten utama
Perundungan di Binus School

KPAI Minta Hak Pendidikan Korban & Pelaku Perundungan Terpenuhi

KPAI meminta agar hak-hak korban dan terduga pelaku perundungan di Binus School, Tangerang, bisa terpenuhi.

KPAI Minta Hak Pendidikan Korban & Pelaku Perundungan Terpenuhi
Binus School BSD, Tangerang Selatan. tirto.id/Ayu Mumpuni.

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, hari ini akan melakukan koordinasi hasil pemeriksaan terduga pelaku perundungan di Binus School, Tangerang. KPAI meminta agar hak-hak korban dan terduga pelaku bisa terpenuhi.

"Kami hari ini akan koordinasi terkait hasil pemeriksaan, mengawal pemenuhan hak korban dan terduka pelaku, terutama hak pendidikan," ujar Komisioner KPAI Aris Adi Leksono seperti dikonfirmasi reporter Tirto, Jumat (23/2/2024).

Menurut Adi, KPAI juga terus melakukan pendampingan kepada anak korban maupun terduga pelaku yang juga masih di bawah umur. Pendampingan dilakukan saat pemeriksaan oleh pihak penyidik, maupun pihak sekolah.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk pemeriksaan di sekolah, KPAI lebih mengedepankan pengawasan. Sementara, untuk pemeriksaan di kepolisian, pendampingan juga dilakukan oleh pihak balai pemasyarakatan (pamas) dan pekerja sosial (peksos).

"Pemeriksaan saksi hari kemarin sudah dilakukan, mungkin tinggal 1 atau 2 yang belum, yang mendampingi Bapas dan Peksok," tutur Aris.

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi A menuturkan, memang pemeriksaan kemarin (22/2/2024) baru dilakukan kepada delapan anak saksi. Padahal, terdapat 10 anak yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Dia mengungkap, selanjutnya penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan kepada pihak sekolah. Namun, belum dibeberkan kapan waktu tepatnya.

"Akan diagendakan (pemeriksaan pihak sekolah) oleh penyidik," ucap Wendi.

Vincent Angkat Bicara Usai Anaknya Diperiksa

Vincent Rompies selesai mendampingi anaknya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan perundungan di Binus School, BSD. Dia mengaku pemeriksaan dengan penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berjalan sejak pukul 11.00 WIB.

Menurut Vincent, dirinya sangat mengapresiasi penanganan perkara yang dilakukan Polres Tangsel karena berjalan sangat baik. Dia pun memastikan kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

"Enggak ingat sih berapa pertanyaan, tapi alhamdulillah lancar, semua bisa berjalan tadi juga lancar-lancar juga dan pak polisinya baik-baik semua," kata Vincent, Kamis (22/2/2024).

Menurut Vincent, dirinya sudah dua minggu tidak membuka media sosial. Dia mengaku saat ini tengah fokus menuntaskan perkara yang melibatkan anaknya.

Vincent masih terus berupaya membuka komunikasi dengan pihak korban. Tak dipungkiri personel Club 80's itu, besar harapan agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Semoga bisa menemukan titik terang untuk berdamai dan berdiskusi dan juga semua bisa kembali normal. Saya masih berusaha untuk komunikasi," ucap Vincent.

Baca juga artikel terkait PERUNDUNGAN BINUS SCHOOL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang