Menuju konten utama

Vincent Upayakan Jalur Damai dengan Orang Tua Korban Perundungan

Vincent mengaku dirinya masih terus berupaya membuka komunikasi dengan pihak korban.

Vincent Upayakan Jalur Damai dengan Orang Tua Korban Perundungan
Vincent Ryan Rompies, dalam jumpa pers peluncuran film tersebut, di Epicentrum, Jakarta, Senin (16/9/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

tirto.id - Vincent Rompies selesai mendampingi anaknya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan perundungan di Binus School, BSD. Dia mengaku pemeriksaan dengan penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berjalan sejak pukul 11.00 WIB.

Menurut Vincent, dirinya sangat mengapresiasi penanganan perkara yang dilakukan Polres Tangsel karena berjalan sangat baik. Dia juga memastikan kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

“Enggak inget si berapa pertanyaan, tapi alhamdulillah lancar, semua bisa berjalan, tadi juga lancar-lancar juga dan pak polisinya baik-baik semua,” kata Vincent usai pemeriksaan, Kamis (22/2/2024).

Menurut Vincent, dirinya sudah dua minggu tidak membuka media sosial. Dia mengaku saat ini tengah fokus menuntaskan perkara yang melibatkan anaknya.

Dibeberkan Vincent, dirinya masih terus berupaya membuka komunikasi dengan pihak korban. Tak dipungkiri personel Club 80's itu, besar harapan agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Semoga bisa menemukan titik terang untuk berdamai dan berdiskusi dan juga semua bisa kembali normal. Saya masih berusaha untuk komunikasi," ucap Vincent.

Lebih lanjut, kata Vincent, sampai saat ini dari pihak sekolah juga belum mengeluarkan keputusan sanksi apa yang diberikan kepada anaknya.

“Itu kami belum tahu ya, masih proses juga," ungkap Vincent.

Punggawa tayangan Vindes tersebut berharap perundungan tidak lagi terjadi di lingkungan masyarakat di masa yang akan datang. Menurut Vincent, perundungan yang terjadi di geng anaknya pun belum dapat disimpulkan motifnya.

Diketahui, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa hari ini 10 anak diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polres Tangsel. Mereka diperiksa dengan pendampingan orang tua, kuasa hukum, peksos, dan bapas.

Baca juga artikel terkait KASUS BULLYING atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz