Menuju konten utama

Kaprodi Undip Sudah Diperiksa Polisi di Kasus Pemerasan PPDS

Kaprodi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Undip, telah diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mahasiswa PPDS.

Kaprodi Undip Sudah Diperiksa Polisi di Kasus Pemerasan PPDS
Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah yang menjadi tempat pemeriksaan tersangka pemerasan PPDS Undip, Kamis (2/1/2025). (FOTO/Baihaqi Annizar)

tirto.id - Penyidik Polda Jawa Tengah telah memeriksa tersangka Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Universitas Diponegoro (Undip) dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mahasiswa PPDS.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengatakan Taufik memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025) setelah sebelumnya mangkir.

"Kemarin hadir di pemeriksaan penyidik," kata Artanto, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (7/1/2024).

Pemeriksaan terhadap Taufik dalam kasus dugaan pemerasan hingga pengancaman ini berlangsung mulai dari siang hingga malam hari.

Sebelumnya, tersangka Taufik mangkir saat hendak diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis (2/1/2025).

Kuasa hukum tersangka, Kairul Anwar, menjelaskan kliennya sempat tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka lantaran sedang sakit. Dia tidak merinci sakit apa yang diderita tersangka Taufik.

"Ada surat keterangan dokter," kata Khairul.

Perlu diketahui, tersangka Taufik di samping menjabat Kaprodi PPDS Anestesi juga merupakan seorang dokter.

Selain Taufik, dua tersangka lain yakni Sri Maryani, Staf Administrasi Prodi Anestesi Undip dan Zara Yupita Azra, mahasiswi senior PPDS Anestesi Undip telah lebih dulu diperiksa di Polda Jawa Tengah, Kamis (2/1/2025).

Sebagai informasi, Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka kasus bullying atau perundungan di lingkungan PPDS Undip.

Para tersangka disangkakan Pasal 368 Ayat (1) tentang pemerasan dengan kekerasan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan atau Pasal 335 Ayat 1 tentang pengancaman.

Penetapan tersangka ini buntut dari laporan yang dilayangkan keluarga almarhumah dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip.

Dokter Aulia ditemukan tergelatak tak bernyawa pada Senin (12/8/2024) di kamar indekosnya di Kelurahan Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Mahasiswi yang menempuh pendidikan dokter spesialis di Undip dengan berpraktik di RSUP Dr Kariadi tersebut diduga merupakan korban perundungan.

Baca juga artikel terkait KASUS BULLYING atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Hukum
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama