tirto.id - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini,mengutuk penggunaan gas air mata oleh aparat penegak hukum saat bentrokan dengan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Kejadian itu menyebabkan belasan siswa sekolah terkena dampaknya.
KPAI mendesak Pemerintah Kota Batam dan aparat bertanggung jawab terhadap kerusakan fisik, psikis serta kerugian kesehatan mental siswa sekolah.
“KPAI mengutuk keras kejadian ini yg mengakibatkan anak-anak mengalami trauma, ketakutan dan luka, sehingga membutuhkan perlindungan khusus,” kata Diyah saat dihubungi reporter Tirto, Sabtu (9/9/2023).
Diyah menilai ada kelalaian dan kekerasan dari anggota kepolisian yang menembakkan gas air mata di sekitar sekolah. Hal ini berakibat kegiatan pembelajaran terganggu dan beberapa siswa berjatuhan karena sesak nafas.
”Gas air mata yang dilayangkan oleh aparat jatuh di sekitar 30 meter gerbang sekolah ketika siswa masih aktif pembelajaran di dalam dan di halaman sekolah. Asap gas air mata tersebut masuk di lingkungan sekolah,” jelas Diyah.
Bentrokan antara warga dan aparat penegak hukum terjadi pada Kamis (7/9/2023) pagi. Kejadian ini terjadi saat warga Pulau Rempang menolak kehadiran aparat penegak hukum gabungan yang ingin melakukan pengukuran patok batas untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Menurut catatan KPAI, lokasi kejadian tidak jauh dari lembaga pendidikan, yakni SDN 24 dan SMPN 22 yang sedang melaksanakan pembelajaran pada pukul 10.00 WIB.
“KPAI saat ini berkoordinasi dengan Lembaga Negara HAM, KPAD Kota Batam dan juga pihak terkait untuk memastikan pendataan jumlah dan tindakan korban anak-anak yang harus mendapatkan penanganan intensif dari sisi medis,” terang Diyah.
Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengklaim tak ada siswa pingsan saat terjadi bentrokan dengan warga di Pulau Rempang. Polri juga mengklaim tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
“Sekali lagi tidak ada korban, baik di pihak masyarakat maupun di aparat keamanan. Jadi itu tidak benar ada siswa pingsan, kemudian apalagi ada yang menginformasikan seorang bayi meninggal, itu tidak benar. Kami sudah lakukan pengecekan itu tidak benar,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (8/9/2023).
Ramadhan mengatakan peristiwa yang terjadi karena tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata. Gas air mata tersebut disebutnya tertiup angin sehingga menyebabkan warga terganggu penglihatannya.
“Ketiup angin sehingga terjadi gangguan pengelihatan untuk sementara. Pihak Polda Kepri sudah membantu untuk membawa ke tim kesehatan,” tutur Ramadhan.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan