Menuju konten utama

KPAI: 7 Anak Pelaku Terorisme Butuh Pemahaman Agama yang Tepat

“Kita harus selamatkan ke-7 anak tersebut agar kelak menjadi generasi yang hebat dan cinta Tanah Air,” kata Susanto.

KPAI: 7 Anak Pelaku Terorisme Butuh Pemahaman Agama yang Tepat
Konferensi Pers Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar pemerintah membuat sistem pendidikan keluarga yang bebas dari paham radikalisme, di Kantor KPAI Menteng Jakarta Pusat Selasa(15/5/2018). tirto.id/Naufal Mamduh

tirto.id - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menyatakan tujuh anak dari pelaku terorisme yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bayangkara tidak hanya memerlukan rehabilitasi medis sosial dan psikologis. Tetapi juga sentuhan pemahaman agama yang tepat.

“Tentu kita berharap jika ada potensi infiltarasi radikalisme dari pola pengasuhan sebelumnya yang dilakukan oleh terduga pelaku, tentu harus dihilangkan, agar ke depan anak memiliki pemahaman keagamaan dan kebangsaan yang tepat,” kata Susanto melalui keterangan tertulis, Rabu (16/5/2018).

Susanto menegaskan, perlu adanya penilaian terhadap keluarga yang akan mengasuh anak-anak tersebut usai kondisi mereka dinyatakan sehat. “Harus dipastikan keluarga terdekat yang mendapatkan hak mengasuh anak adalah orang yang tidak memiliki pemahaman yang radikal,” ungkapnya.

“Kita harus selamatkan ke-7 anak tersebut agar kelak menjadi generasi yang hebat dan cinta Tanah Air,” lanjut Susanto.

Susanto mengatakan, KPAI mengimbau kepada semua pihak agar tetap waspada karena saat ini ada pergeseran pola rekrutmen pelaku teror dari orang dewasa ke anak.

“Bisa jadi polanya akan terus berubah, agar tak terdeteksi oleh aparat dan orang sekitar,” kata dia.

KPAI juga meminta para orang tua agar anak-anak mendapat guru yang tepat, berpikir luas dan memiliki pengetahuan agama yang tepat.

“Tak ada ajaran agama yang mengajarkan terorisme. Terorisme melanggar ajaran agama dan prinsip-prinsip nilai bernegara dan berkebangsaan,” ungkap Susanto.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto