Menuju konten utama
Pilgub Bali 2024

Koster-Giri Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Pasangan tersebut unggul dengan selisih 527.353 suara atas lawannya, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS).

Koster-Giri Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Suasana rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubenur terpilih periode 2025–2030 di The Trans Resort, Badung, Kamis (09/01/2025). tirto.id/Sandra

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri), sebagai gubernur dan wakil gubernur Bali terpilih periode 2025–2030. Pasangan tersebut unggul dengan selisih 527.353 suara atas lawannya, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS).

"Dengan perolehan suara sebanyak 1.413.604 suara atau 61,46 persen dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Bali periode tahun 2025–2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2024. Pasangan ditetapkan dan sekaligus dilakukan pengumuman pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 09.45 WITA," tegas Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam rapat pleno terbuka yang digelar di The Trans Resort, Badung, Kamis (09/01/2025).

Penetapan pasangan terpilih ini, menurut Lidartawan, merupakan puncak dari rangkaian tahapan Pilgub Bali 2024. Selanjutnya, pada Sabtu (10/01/2025), KPU Provinsi Bali akan menyampaikan surat pengantar kepada DPRD Provinsi Bali agar dapat dilanjutkan ke tahap pelantikan.

Setelah penetapan, gubernur terpilih, Wayan Koster, yang hadir pada tempat acara memberikan apresiasi kepada pasangan calon nomor urut 1, Mulia-PAS. Menurutnya, kehadiran lawannya tersebut turut berkontribusi membangun demokrasi secara sehat dan berkualitas dalam kontestasi Pilgub Bali 2024.

"Bapak Made Muliawan Arya telah menyampaikan ucapan selamat kepada titiang (saya) melalui media sosial pada tanggal 27 November 2024 sekitar 20.30 WITA setelah diperoleh hasil perhitungan suara cepat berbasis TPS. Sikap simpati ini menunjukkan sportivitas, kedewasaan, serta komitmen kuat menjaga agar Bali tetap damai dan kondusif," ucap Koster.

Politikus asal PDIP tersebut juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya. Disebutkan pula olehnya, meskipun belum memenuhi target KPU, partisipasi pemilih di Bali merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia dengan 71,9 persen.

Usai dilantik, Koster akan fokus melaksanakan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan Nindihin Gumi Bali (menjaga alam, manusia, dan budaya Bali). Koster mengaku tidak memerlukan proses transisi karena Pemprov Bali masih menjalankan program era Koster-Ace.

"Tidak perlu ada transisi karena tanpa transisi kita sudah kerja. (Nanti) akan melaksanakan program Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sudah tertuang dalam visi dan misi yang diajukan kepada KPU dan sudah di-publish kepada masyarakat," kata dia.

Infrastruktur menjadi fokus utama dalam periode kepemimpinan Koster yang kedua. Urgensinya adalah untuk mengurai kemacetan yang ada di Bali, khususnya di sejumlah daerah wisata.

Secara spesifik, Koster-Giri membidik penuntasan tol Gilimanuk–Mengwi. Untuk tol lintas Kabupaten tersebut, Koster menyebut sudah mengantongi izin dari pemerintah pusat dan akan fokus ke pembebasan lahan. Koster juga akan mengaktifkan kembali Trans Metro Dewata dengan kajian terhadap mekanisme patungan pembiayaan bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota.

"Memang infrastruktur itu kebutuhan yang sangat mendesak di Bali untuk mengatasi masalah kemacetan. Sejumlah infrastruktur harus dibangun menuju daerah wisata, titik-titik kemacetan, terutama di Denpasar, Badung, Tabanan dan Gianyar (Sarbagita) jadi prioritas," tutur Koster.

Selanjutnya, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan digelar pada Maret 2025 secara serentak seluruh Indonesia setelah sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) tuntas. Untuk diketahui, Provinsi Bali tidak memiliki sengketa Pemilu di MK, baik di tingkat Kabupaten dan Kota maupun Provinsi.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2024 atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Hukum
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Anggun P Situmorang