Menuju konten utama

Korban Lion Air Tak Lagi Ditemukan, Basarnas Hentikan Pencarian

Operasi pencarian korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 secara terpusat ditutup pada Sabtu (10/11/2018).

Korban Lion Air Tak Lagi Ditemukan, Basarnas Hentikan Pencarian
Tim SAR gabungan mengangkat kantong yang berisi jenazah korban dan serpihan Pesawat Lion Air JT610 ke KN SAR Basudewa di Perairan Karawang, Jawa Barat, Jumat (3/11/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Resmi mengentikan pencarian korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang pada Sabtu (10/11/2018) pukul 13.30 WIB. Hal ini dilakukan setelah Basarnas meyakini korban sudah tidak lagi ditemukan.

Kepala Basarnas Muhammad Syaugi menyatakan pencarian telah dihentikan secara terpusat. "Operasi secara terpusat ditutup hari ini [Sabtu, 10/11/2018]. Namun, Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta dan Bandung tetap siaga 24 jam," kata Syaugi dalam jumpa pers di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Tanjung Priok, Jakarta.

Kendati pencarian dihentikan, dia mengatakan Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta dan Bandung siap melaksanakan tugas bila mendapat informasi penemuan korban.

Syaugi menyatakan tim pencarian dan pertolongan gabungan telah berupaya maksimal selama 13 hari. Setelah melakukan evaluasi, pencarian diputuskan untuk dihentikan.

"Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat, terutama keluarga korban apabila upaya evakuasi ini belum menyenangkan semua pihak," tuturnya.

Hingga pencarian dihentikan, tim pencarian dan pertolongan gabungan telah menemukan 196 kantong jenazah. Secara resmi, jumlah penumpang dan awak pesawat yang tercatat sebanyak 189 orang.

Direktur Operasi Basarnas Bambang Suryo Aji meyakini sudah tidak ada lagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang akan ditemukan.

"Evaluasi terakhir, tim pencarian dan pertolongan gabungan sudah tidak menemukan korban. Itu yang menjadi dasar penghentian pencarian," kata dia.

Bambang mengatakan pencarian terakhir telah dipersempit pada lingkar 250 meter karena di luar area tersebut sudah tidak lagi ditemukan korban maupun pecahan tubuh pesawat.

"Prosedur standar operasional Basarnas adalah pencarian selama tujuh hari, bisa diperpanjang tiga hari. Saat ini sudah perpanjangan tiga hari yang kedua dan sudah tidak lagi ditemukan korban," jelasnya.

Kendati demikian pihaknya akan tetap memantau operasi pencarian bagian kotak hitam Lion Air JT 610 yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Bila KNKT memerlukan penyelam, Basarnas siap membantu melalui Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta dan Bandung," kata Bambang.

Lanjutnya lagi tugas Basarnas adalah mencari dan mengevakuasi korban, bukan yang lain. Bila dalam pencarian dan evakuasi korban ditemukan bagian-bagian pesawat, juga tetap diangkat.

Meskipun pencarian korban telah dihentikan secara terpusat, Bambang mengatakan kemungkinan KNKT tetap melakukan pencarian bagian kotak hitam pesawat Lion Air JT 610 yang belum ditemukan.

Yang belum ditemukan adalah perekam percakapan kokpit (CVR). Sebelumnya, tim pencarian dan pertolongan gabungan telah menemukan perekam data penerbangan (FDR).

Baca juga artikel terkait LION AIR JATUH atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: antara
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Irwan Syambudi