tirto.id -
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, hasil investigasi tersebut bakal disampaikan kepada otoritas penerbangan Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA).
“Mereka (NTSB) pakai datanya kita untuk bahan investigasi sendiri, nanti mereka melaporkan ke FAA. NTSB bisa melakukan investigasi sendiri,” kata Soerjanto di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (6/11/2019) seperti dikutip Antara.
Soerjanto menambahkan, Boeing juga telah merespons rekomendasi KNKT untuk perbaikan sistem Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS) dalam pesawat Boeing 737 Max 8 serta keharusan pelatihan bagi pilot yang akan menerbangkan pesawat jenis tersebut.
“Kita rekomendasikan MCAS hanya sekali aktif, harus dikaji ulang untuk sertifikasi MCAS. Kita enggak mendikte caranya, kita hanya merekomendasikan masalah itu, tapi cara perbaikan menjadi tanggung jawab mereka (Boeing),” imbuhnya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga akan menindaklanjuti arahan FAA jika Boeing 737 Max 8 telah dinyatakan laik untuk kembali terebang .
“Ada proses pengujian lagi di Kemenhub, dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara apakah mau melakukan sertifikasi lagi dari A sampai Z, itu tergantung Kemenhub sendiri, mulai dari personelnya apakah punya kompetensi, apakah ada anggarannya karena kita harus mengirim orang ke sana untuk full sertifikasi,” katanya.
Opsi lainnya adalah mengadopsi hasil sertifikasi badan lain yang berwenang dalam melakukan sertifikasi tersebut, misalnya Uni Eropa.
“Bisa saja ‘endorse’ hasil sertifikasi badan dunia lain, di Eropa atau Kanada karena kita tenaga ahlinya enggak punya semua,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan pihaknya masih menunggu hasil sertifikasi Boeing 737 Max 8 dari FAA serta dari badan yang juga melakukan pengujian yang sama, yakni Transport Canada, EASA, dan ANAC Brazil.
"Kami juga berkoordinasi antarotoritas penerbangan sipil di ASEAN untuk harmonisasi proses RTS 8737-8 MAX," ujar Polana.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana