Menuju konten utama

Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia yang Penting Dipahami

Makna hak asasi manusia mesti dipahami oleh semua orang agar mewujudkan masyarakat yang harmonis dan saling menghormati satu sama lain.

Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia yang Penting Dipahami
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) bersama sejumlah warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau melakukan Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/9/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

tirto.id - Hak asasi manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada diri manusia sejak lahir, bersifat kodrati, dan universal. HAM tidak boleh diabaikan, dirampas, atau diganggu oleh siapa pun.

Macam-macam hak asasi manusia menurut PBB terdiri atas 30, mulai dari hak hidup, berpolitik, bekerja, mendapatkan hukum yang adil, bersosial budaya, serta hak dalam tata cara peradilan dan perlindungan.

Sebagai hak dasar manusia, HAM dijamin oleh hukum dan perjanjian internasional, termasuk yang dijelaskan dalam Deklarasi Universal HAM PBB. Negara dan pemerintah setempat juga bertanggung jawab melindungi, menghormati, menjamin, dan membela HAM bagi setiap warga negara dan penduduknya.

Melalui pemahaman konsep hak dan kewajiban asasi manusia, seseorang dapat menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh dengan menjalankan keseimbangan antara kepentingan perseorangan dan kepentingan umum. Lantas, apa makna hak asasi manusia? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia

Konsep hak dan kewajiban asasi manusia penting dipahami oleh semua orang untuk membentuk landasan utama kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Secara eksplisit, Rizanur dalam Modul Pembelajaran SMA PPKn (2020), menyatakan bahwa pemahaman hak dan kewajiban asasi manusia menjadi landasan untuk memahami konsep HAM.

Konsep hak dan kewajiban asasi manusia tak dapat dipisahkan sehingga membentuk dua sisi mata uang yang saling berkaitan.

Arti hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat pada diri manusia sejak lahir. HAM berlaku universal, tanpa memandang batasan-batasan umur, jenis kelamin, negara, ras, agama, dan budaya.

Sementara itu, kewajiban asasi manusia adalah kewajiban dasar yang harus ditekankan dalam undang-undang untuk menjamin kelangsungan hidup, kemerdekaan, perkembangan manusia, dan masyarakat.

Dalam konteks HAM, hak dan kewajiban merupakan satu kesatuan yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara dan setiap individu. Mempelajari konsep hak dan kewajiban asasi manusia merupakan hal penting agar masyarakat dapat hidup harmonis, menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, dan berkontribusi pada kemajuan bangsa dan negara.

Soerjono Soekanto dalam buku Sosiologi Suatu Pengantar (1990) menjelaskan, konsep hak dan kewajiban asasi manusia berkaitan erat dengan tanggung jawab dan peran warga negara. Menurutnya, secara keseluruhan, hak dan kewajiban warga negara muncul dan bersumber dari negara itu sendiri.

Dengan kata lain, negara memiliki peran memberikan atau membebankan hak dan kewajiban kepada warganya. Pemberian atau pembebanan tersebut diatur dalam perundang-undangan, sehingga baik warga negara maupun penyelenggara negara memiliki peran yang jelas dalam mengaplikasikan dan menegakkan hak dan kewajiban tersebut.

Persamaan dan Perbedaan Hak Asasi dan Kewajiban Asasi Manusia

Hak dan kewajiban asasi manusia sama-sama tergolong sebagai dasar martabat manusia. Keduanya merupakan konsep yang bertumpu pada martabat manusia dan persamaan di hadapan hukum. Hak asasi manusia dan kewajiban asasi manusia bertujuan menjaga dan meningkatkan martabat setiap individu.

Persamaan hak asasi dan kewajiban asasi juga mencakup aspek perlakuannya. Keduanya sama-sama harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh individu, pemerintah, dan masyarakat. Artinya, pemenuhan hak asasi manusia memerlukan tanggung jawab dan kewajiban dari semua pihak.

Akan tetapi, hak asasi dan kewajiban asasi manusia memiliki esensi yang berbeda. Hak asasi manusia merujuk pada hak-hak fundamental yang melekat pada setiap individu. Sementara itu, kewajiban asasi manusia mengacu pada kewajiban individu dan pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak dasar milik orang lain.

Hak asasi manusia lebih menitikberatkan pada hak-hak individu yang harus diakui dan dijaga oleh pemerintah dan masyarakat. Adapun, kewajiban asasi manusia merupakan tanggung jawab individu dan pemerintah terhadap hak-hak tersebut. Tanggung jawab yang dimaksud di sini mencakup upaya melindungi hak-hak individu serta memastikan pemenuhan hak-hak tersebut

Prinsip Hak Asasi Manusia

Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dijelaskan bahwa salah satu prinsip hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara. Berikut penjelasan prinsip-prinsip HAM, yang juga mencakup sifat-sifatnya.

  1. Universal dan tidak bisa dicabut

  2. Tidak bisa dipisahkan

  3. Saling ketergantungan dan saling terkait

  4. Kesetaraan dan non-diskriminasi

  5. Partisipasi dan inklusi

  6. Akuntabilitas dan supremasi hukum

Baca juga artikel terkait HARI HAM atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Fadli Nasrudin