Menuju konten utama

Komnas Perempuan: Cara Cegah Femisida Jadi Support System Korban

Untuk mengantisipasi kekerasan berbasis gender atau femisida, Komnas Perempuan menyarankan masyarakat bisa menjadi support system bagi korban.

Komnas Perempuan: Cara Cegah Femisida Jadi Support System Korban
Ilustrasi Kekerasan terhadap perempuan. foto/IStockphoto.

tirto.id - Masyarakat perlu berperan aktif untuk mengantisipasi kekerasan berbasis gender atau femisida. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, Rabu (11/10/2023).

"Kita harus bisa jadi support system. Jangan pernah menyalahkan atau menghakimi korban," ujarnya kepada Tirto melalui sambungan telepon.

Ketika seorang perempuan mengalami kejahatan femisida, orang-orang di sekitar korban perlu merangkul dan memberikan dukungan kepada korban, baik dukungan moral maupun materi.

"Bisa jadi alasan korban tidak bisa lepas dari pelaku karena ia menggantungkan kebutuhan finansialnya pada pelaku. Untuk itu, masyarakat sekitar bisa membantu finansial. Misalnya, memenuhi kebutuhan korban sementara waktu," ucap pria yang akrab disapa Cak Fu tersebut.

Beberapa korban femisida biasanya terjebak pada pola hubungan yang toxic dan destruktif. Mereka enggan melaporkan pelaku karena berbagai alasan. Mulai dari ketergantungan secara finansial atau meyakini pelaku akan berubah.

Untuk itu, orang-orang di sekitarnya perlu membuka pikiran korban secara perlahan-lahan agar korban menjadi sadar.

"Kita harus membuka pikiran para korban bahwa sebenarnya kita tidak bisa menganggap remeh KDRT atau kekerasan berbasis gender. Faktanya, banyak sekali ujung dari KDRT adalah kematian pada korban atau paling tidak, ada trauma psikologis," tutur Cak Fu.

Tindak kekerasan berbasis gender memiliki siklus berulang. Dalam satu masa pelaku bisa berlaku kasar, kemudian damai, berbaikan, lalu kembali kasar. Korban harus mampu memutus mata rantai untuk menyelamatkan dirinya.

"Ini sifatnya berulang. Jadi sekarang melakukan kekerasan, kemudian mesra lagi, setelah itu nanti muncul lagi tindak kekerasan. Ketika itu terjadi lagi, bisa sangat fatal," ujarnya.

Lebih lanjut, Cak Fu menguraikan sejumlah langkah yang harus dilakukan jika kita melihat kejadian femisida.

"Kalau masyarakat melihat terjadinya tindak kekerasan terutama kekerasan seksual adalah selamatkan dulu korbannya," urainya.

Selanjutnya, masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT atau pemangku kebijakan di sekitar.

Langkah selanjutnya adalah melaporkan pelaku ke pihak berwajib, baik Kepolisian atau Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Baca juga artikel terkait FEMISIDA atau tulisan lainnya dari Iftinavia Pradinantia

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Iftinavia Pradinantia
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Maya Saputri