Menuju konten utama

Komnas HAM Sulit Simpulkan Pelecehan Seksual ke Istri Ferdy Sambo

Selain melihat kondisi psikologis istri Ferdy Sambo, Komnas HAM belum mendapatkan keterangan dari saksi yang melihat penodongan atau pelecehan seksual.

Komnas HAM Sulit Simpulkan Pelecehan Seksual ke Istri Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan Istri. instagram/divpropampolri Verified

tirto.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan saat ini pihaknya belum dapat membenarkan adanya peristiwa pelecehan seksual yang diduga dialami oleh istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Taufan menyebut bahwa kepastian tersebut sulit didapat lantaran tidak adanya saksi yang melihat penodongan serta belum adanya keterangan dari Putri Candrawathi kepada Komnas HAM.

"Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada. Makanya kami juga belum bisa meyakini apakah terjadi pelecehan seksual atau tidak," ujar Taufan dalam keterangan persnya Sabtu (6/8/2022).

Meskipun demikian, ia menyebut bahwa dalam standar hak asasi internasional, yang juga diatur dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disebutkan bahwa seseorang yang diduga atau dia mengaku atau mengadu sebagai korban pelecehan seksual, harus diperlakukan sebagai korban.

“Maka kita tidak bisa melakukan intervensi lebih jauh terhadap Ibu PC [Putri Chandrawati-red] karena dia sedang dalam perawatan psikologis dari psikolog,” katanya.

Lebih lanjut, Taufan menyarankan kepada penyidik dari kepolisian untuk memberi pendampingan psikologis kepada Putri agar penyidikan bisa segera dilakukan.

"Sebetulnya penyidik sudah bisa mendatangkan tim psikologi independen untuk menguji apa benar dia mengalami PTSD. Apa benar dia alami itu? Karena sudah tiga minggu. Kalau benar, ya harus dihormati hak-haknya," ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian mengklaim ada pelecehan seksual di balik kematian Brigadir J. Polisi menyebut Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Dalam kronologi yang diungkapkan oleh pihak kepolisian disebutkan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Sambo, tempat istri Sambo yang tengah beristirahat. Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri Sambo dan diduga hendak melecehkannya.

Istri Sambo berteriak, suaranya didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua. Bharada E bertanya "ada apa?", namun Brigadir J, diduga panik, langsung angkat kaki dari kamar dan mulai menembak Bharada E. Jarak keduanya sekira 10 meter dan dipisahkan oleh tangga.

Baku tembak terjadi, Bharada E melepaskan lima tembakan dan mengenai tubuh lawannya. Imbasnya, Brigadir J tewas di tempat usai melontarkan tujuh tembakan kepada Bharada E.

Satu bulan sudah tewasnya Brigadir J, hingga kini kepolisian menetapkan dua orang ajudan sebagai tersangka, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR. Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo, sementara Brigadir Ricky adalah ajudan istri Ferdy Sambo.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto