Menuju konten utama
Pembunuhan Brigadir J

Komnas HAM Ancam Lapor Mahfud Md jika Polri Tak Kooperatif

Komnas HAM sudah meminta keterangan berbagai pihak untuk mengusut tuntas perkara kematian Brigadir J.

Komnas HAM Ancam Lapor Mahfud Md jika Polri Tak Kooperatif
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (ketiga kiri) didampingi komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (ketiga kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri), Kapus Dokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana (kedua kanan), Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) dan Karumkit RS Bhayangkara Polri Brigjen Pol Hariyanto memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim forensik Polri di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan pihaknya tak segan untuk melapor kepada Menko Polhukam, Mahfud MD, jika Polri tak kooperatif. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat ditanya tentang kejelasan masalah rusaknya CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Komnas HAM tidak punya wewenang menyita tapi kami punya hak untuk bertanya, coba jelaskan apa sesungguhnya yang terjadi. Kalau nggak dijelaskan saya akan lapor kepada pak menko, pak menko mereka nggak mau jelaskan padahal kami penting mendapatkan informasi itu untuk mengetahui duduk soalnya," kata Taufan, Kamis 4 Agustus 2022.

Selain itu, Taufan juga mengancam akan lapor kepada Mahfud MD jika polri tak kooperatif dalam uji balistik yang sedianya akan dilaksanakan oleh Komnas HAM hari ini, Jumat (5/8/2022).

"Apakah melalui surat atau melalui ke atasannya supaya mengingatkan bawahannya? Gampangnya, salah satunya saya bilang saya akan sampaikan ke Pak Mahfud, 'kelihatannya itu ada yang harus dibenahi tuh, Bapak kan selain Menko juga Ketua Kompolnas," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa total 7 orang ajudan serta ART Irjen Ferdy Sambo pada Selasa, 27 Juli 2022 dan Senin 1 Agustus 2022.

Pada pemeriksaan tanggal 27 Juli 2022 yang dihadiri oleh 6 orang ajudan Irjen Ferdy Sambo, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan dalam pemeriksaan tersebut pihaknya mendalami terkait perspektif masing-masing ajudan melihat peristiwa penembakan.

"Apa yang kami dalami? Yang kami dalami pastilah ini masih berupa keterangan terkait bagaimana peristiwa itu, pasti kami dalami, bahkan kami suruh minta menggambar posisi-posisinya," kata Anam Selasa 26 Juli 2022.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta keterangan pada ajudan Irjen Ferdy Sambo terkait kegiatan pada hari-hari sebelum kejadian penembakan, termasuk saat mendampingi istri Irjen Ferdy Sambo ke Magelang sebelum hari penembakan.

Sementara pada pemeriksaan 1 orang ajudan serta ART Sambo pada 1 Agustus 2022, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya mendapatkan kemajuan signifikan dari hasil pemeriksaan tersebut.

"Kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan ADC yang lain," kata Beka.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky