Menuju konten utama

Komnas HAM: 27 Orang Sudah Diperiksa Terkait Kasus Vina Cirebon

Komnas HAM menyatakan, pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki sudah dilakukan kepada puluhan orang.

Komnas HAM: 27 Orang Sudah Diperiksa Terkait Kasus Vina Cirebon
Arsip foto - Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing (tengah) bersama kuasa hukum keluarga Vina berbicara kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

tirto.id - Komnas HAM menyatakan pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki sudah dilakukan kepada puluhan orang. Mulai dari saksi di wilayah Bandung hingga Cirebon dimintai keterangan.

"Melakukan permintaan keterangan terhadap 27 orang di wilayah Bandung dan Cirebon," kata Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/6/2024).

Uli menjelaskan, mereka yang diperiksa terdiri dari para terpidana pembunuhan Eky dan Vina di Rutan Kelas I di Bandung dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bandung, keluarga terpidana di Cirebon, kuasa hukum terpidana di Bandung dan Cirebon, keluarga Vina di Cirebon, dan kuasa hukum Vina.

Uli mengaku, dari pihak kepolisian juga sudah dilakukan permintaan keterangan. Mereka yang diperiksa adalah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) dan Itwasda Polda Jabar.

"Komnas HAM memberikan apresiasi kepada Irwasum Polri serta jajaran Polda Jawa Barat yang telah memberikan akses kepada Komnas HAM untuk dapat meminta keterangan langsung kepada para terpidana pembunuhan Vina dan Eky yang saat ini ditahan di Rutan Kelas I Bandung dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bandung," tutur Uli.

Menurut Uli, Komnas HAM juga sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembunuhan Eki dan Vina. Dia pun menyampaikan apresiasi kepada keluarga korban dan kuasa hukumnya, para terpidana dan kuasa.

"Komnas HAM akan tetap melanjutkan permintaan keterangan, dan pengumpulan alat-alat bukti yang sah, dalam rangka pengumpulan fakta-fakta lebih lanjut," ungkap Uli.

Diketahui, Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Kapolda Jawa Barat (Jabar) beserta jajaran untuk membahas penuntasan kasus pembunuhan Vina dan Eki.

“Iya (ada pertemuan),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan saat dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024).

Surawan mengaku belum dapat menjelaskan rekomendasi yang diberikan dari Komnas HAM. Dia juga belum dapat merinci apa saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Belum ya,” jawab Surawan.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang