Menuju konten utama

Komisi IX Ragu PPKM Darurat Lebih Baik dari PPKM Mikro

Pemerintah didesak menjelaskan ke publik perbedaan PPKM Mikro dan PPKM Darurat agar tidak dinilai hanya ganti nama.

Komisi IX Ragu PPKM Darurat Lebih Baik dari PPKM Mikro
Petugas menghentikan pengendara yang masih melintas saat pembatasan mobilitas di jalan Komjen M Yasin, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/6/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

tirto.id - Anggota Komisi IX Bidang Kesehatan DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah menjelaskan secara terang benderang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ia menilai PPKM Darurat bisa hanya bersalin rupa dari PPKM mikro tanpa perbedaan substansial.

"Perlu definisi yang jelas. Sebab, kalau sama dengan PPKM sebelumnya, ya hasilnya pun akan sama juga. PPKM sebelumnya kan telah dinilai tidak berhasil," ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).

Selama ini PPKM dipilih oleh pemerintah dalam membatasi mobilitas sosial dan ekonimi masyarakat. Sektor ekonomi masih beroperasi agar pertumbuhan ekonomi bisa terkerek. Namun saat PPKM mulai dilonggarkan seperti pada jam operasional minimarket dan mall, kasus COVID-19 justru melonjak. Pemicu lain adalah varian Delta yang mudah menular ditemukan di berbagai provinsi, paling banyak di DKI Jakarta.

Menurut Saleh jika tidak ada perbedaan antara PPKM Darurat dan PPKM Mikro, maka pemerintah perlu menerapkan kebijakan karantina wilayah atau lockdown setidaknya dilakukan pada akhir pekan saja. Bisa juga dengan kombinasi antara PPKM Darurat dengan karantina wilayah.

"Pada hari-hari kerja, diterapkan PPKM darurat, sementara lockdown akhir pekan diterapkan di akhir minggu. Kelihatannya, kombinasi ini akan menjadi kebijakan yang bisa cepat menurunkan penyebaran virus COVID-19," tukasnya.

Pemerintah disebut akan mengumumkan PPKM Darurat pada satu dua hari ke depan. Presiden Jokowi telah menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menjadi nahkoda pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa-Bali. Gagasan PPKM darurat mengemuka setelah viral hasil rapat terbatas penanganan COVID-19. Dalam teks tersebut, mall dan penerapan Work From Home kembali diberlakukan secara ketat dalam PPKM Darurat.

Satgas Penanggulangan COVID-19 mencatat sampai 29 Juni 2021 jumlah kasus sebesar 2.156.465 kasus dengan 1.869.606 sembuh dan 58.024 meninggal. Kasus harian mencapai 20.000 sejak pekan lalu, menunjukkan penularan Corona yang masif.

Hingga 29 Juni 2021 capaian vaksinasi 28.304.774 untuk dosis pertama. Sedangkan dosis kedua sudah 13.329.738. Pada pekan lalu capaian vaksinasi menyentuh 1,3 juta orang, tetapi pada hari berikutnya menurun. Para epidemiolog mengingatkan vaksinasi yang masif belum dapat menekan penularan Corona selama masih terjadi mobilitas masyarakat dan rendahnya ketaatan untuk praktik 5M.

Baca juga artikel terkait PPKM DARURAT atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali