Menuju konten utama

Dukung PPKM Darurat, DPR: Lebih Baik Meski Terlambat

PPKM mikro yang berlaku saat ini tidak bertaji menekan laju kasus COVID-19 di Indonesia.

Dukung PPKM Darurat, DPR: Lebih Baik Meski Terlambat
Petugas menghentikan pengendara yang masih melintas saat pembatasan mobilitas di jalan Komjen M Yasin, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/6/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

tirto.id - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mendukung rencana pemerintah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Ia mengatakan lonjakan kasus COVID-19 mesti segera dikendalikan.

"Ya, saya bersyukur akhirnya presiden mendengarkan suara para pakar, tokoh, dan kami semua. Walau terlambat tapi ini lebih baik," ujar Kurniasih kepada reporter Tirto, Selasa (29/6/2021) malam.

Politikus PKS ini menilai PPKM mikro yang dilaksanakan tidak bertaji menekan angka kasus positif COVID-19 yang terus meninggi. Pada 29 Juni 2021, penambahan kasus positif COVID-19 mencapai 20.647.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Satgas COVID-19, kasus aktif yang mencapai 228.835 merupakan kasus aktif tertinggi dalam sehari. Jumlah itu telah melewati kasus aktif tertinggi yang pernah tercatat pada hari sebelumnya yakni sebanyak 218.476.

Selain itu, penambahan kasus kematian juga mengalami lonjakan cukup tajam yakni 463 kematian sehingga total menjadi 58.024. Penambahan kasus kematian hampir mendekati rekor tertinggi dalam sehari yang pernah terjadi pada 28 Januari 2021.

"Kami sudah berulang kali menyuarakan untuk ada PSBB lebih ketat atau apapun namanya yang intinya lebih membatasi mobilitas masyarakat," tukas Mufida.

Dukungan serupa juga diutarakan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. Dia meminta agar PPKM darurat segera diberlakukan.

"Kebijakan ini patut diambil melihat kasus COVID-19 di Indonesia yang terus naik," ujar politikus PKS tersebut kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).

Terlebih lagi menurut politikus PKB ini, COVID-19 tidak hanya membahayakan orang dewasa dan lansia tetapi anak-anak juga. Ia berharap pemerintah bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan.

"Masalah pandemi ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan kelompok atau orang perorang. Satu saja di antara warga lalai, abai, ceroboh, dan nekat maka berpengaruh terhadap yang lainnya," tukasnya.

PPKM darurat merupakan istilah baru yang digunakan pemerintah untuk merespons pandemi COVID-19 yang terus melonjak.

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjadi koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi dalam keterangan yang diterima reporter Tirto, Selasa (29/6/2021) malam.

Jodi mengatakan aturan detail terkait PPKM mikro darurat masih dimatangkan pemerintah. Ia bilang kebijakan teranyar itu akan diumumkan secepatnya oleh pemerintah.

Baca juga artikel terkait PPKM DARURAT atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan