Menuju konten utama

Daftar 59 Taman Ruang Terbuka Hijau-RTH Jakarta yang Telah Dibuka

Berikut adalah 59 Lokasi Ruang Terbuka Hijau yang kembali dibuka di Jakarta.

Daftar 59 Taman Ruang Terbuka Hijau-RTH Jakarta yang Telah Dibuka
Pekerja menyelesaikan pemasangan porselen lantai di Taman Menteng, Jakarta, Selasa (17/10/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka 59 Lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) mulai Sabtu, 23 Oktober 2021. Hal ini sejalan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro yang sudah memasuki level 2.

Melalui akun instagram resmi temantaman.jkt, dijelaskan bahwa rencana pembukaan RTH akan dilakukan hingga tanggal 1 November 2021, dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil pemantaun dan evaluasi dari pemerintah. Sementara itu, Ruang Hijau Terbuka akan dibuka pada pukul 07.00 hingga pukul 17.00 WIB setiap harinya.

Pembukaan RTH ini disampaikan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 263 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Taman, Jalur Hijau, Hutan Kota, Kebun Bibit, Taman Margasatwa Rangunan, dan Pembatasan Aktivitas di Taman Pemakaman Umum Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan prosedur tetap dalam RTH. Jumlah pengunjung yang datang pun dibatasi yakni maksimal 25% dari pengunjung harian RTH normal.

Sebelum memasuki lokasi RTH, pengunjung harus melakukan cek suhu tubuh dan suhu tubuh harus normal (di bawah 37,5 derajat celcius) kemudian mencuci tangan sesuai prosedur yang dianjurkan. Selain itu, pengunjung wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau JAKI atau menunjukkan bukti vaksin untuk dapat memasuki area Ruang Terbuka Hija.

Pengunjung diwajibkan mengenakan masker standar kesehatan yang dianjurkan dan membawa hand sanitizer, mengikuti arah tempuh yang sudah ditentukan untuk selalu bergerak, dan menjaga jarak aman dengan pengunjung lainnya minimal 2 meter dan tidak berkerumun.

Anak-anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan memasuki lokasi RTH dengan didampingi oleh orang tua. Akan tetapi berbaga sarana olahraga umum dan permainan anak yang terdapat pada lokasi RTH tidak boleh digunakan.

Pemerintah juga menganjurkan pengunjung untuk selalu menjaga kebersihan, membuang sampah pada tempatnya, dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan masa.

59 Lokasi Ruang Terbuka Hijau yang kembali dibuka

Berikut adalah 59 Lokasi Ruang Terbuka Hijau yang kembali dibuka di Jakarta.

Jakarta Pusat

Taman Surapati

Taman Menteng

Taman Lapangan Banteng

Taman Situ Lembang

Taman FO Slipi Skatepark

Taman Sumenep Promenade

Taman Setara Tanamur

Taman Pramuka

Taman Jembatan Serong

Taman Cilacap

Taman Lawang

Taman Dr.Wahidin

Taman Diponegoro

Taman Ternate

Taman Kaca Piring

Jakarta Utara

Taman Hutan Kota Penjaringan

Taman Kalijodo

Taman Sungai Kendal

Hutan Kota Ekowisata Mangrove

Taman Maramba

Taman Sekar Gading

Taman Sunter RW 08

Taman Palem

Taman Bintaro

Taman Gorontalo

Taman Rawa Badak Utara

TMN Ketapang

Jakarta Barat

Taman Cattleya

Taman Kampung Baru

Jalur Hijau Taman Duri Kosambi

TMB Green Garden Kebon Jeruk

Taman Meruya Ilir Blok F

Hutan Kota Rawabuaya

Jakarta Selatan

Taman Margasatwa Ragunan

Taman Puring

Taman Langsat

Taman Ayodya

Taman Bumi Perkemahan

Taman Kota Srengseng

Taman Spatodea

Taman Tabebuya

Taman Kebagusan 1

Taman Gandaria Tengah

Taman Swadarma

Taman Sriwijaya

TMB Panjang

Kebun Bibit Ciganjur

Kebun Bibit Casamora

Jakarta Timur

Taman Apung

Taman Kamboja Pedaengan

Taman Dukuh

Taman O

Hutan Kota Munjul

Taman Flamboyan

Taman Piknik

Taman PPA Depsos

TMB Delonix

TMB Pojok Ceria

Baca juga artikel terkait TAMAN JAKARTA atau tulisan lainnya dari Nirmala Eka Maharani

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Nirmala Eka Maharani
Penulis: Nirmala Eka Maharani
Editor: Yulaika Ramadhani