Menuju konten utama

Komisi III DPR akan Umumkan Dua Nama Hakim Konstitusi Besok

Komisi III akan melakukan musyawarah antar fraksi untuk menentukan nama hakim konstitusi. 

Komisi III DPR akan Umumkan Dua Nama Hakim Konstitusi Besok
Gedung Mahkamah Konstitusi.foto/antaranews

tirto.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memutuskan dua nama hakim konstitusi besok, Selasa (12/3/2109). Keputusan tersebut setelah Komisi III DPR menerima hasil penilaian para calon hakim konstitusi dari tim panel ahli, Senin (11/3/2019).

"Putusan adalah putusan fraksi. Besok jam 11.00 WIB Komisi III akan memutuskan nama-nama dua orang calon hakim MK terpilih," kata Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).

Erma menjelaskan mekanisme pemilihan hakim konstitusi yang nantinya menjabat di Mahkamah Konstitusi (MK) telah disepakati oleh Komisi III DPR. Pertama-tama, Komisi III akan melakukan musyawarah antar fraksi terlebih dahulu.

Namun, jika musyawarah tersebut tak mencapai mufakat, kata Erma, Komisi III DPR akan melanjutkan ke mekanisme voting.

"Karena 53 orang anggota Komisi III sudah siap besok hadir pukul 11.00 WIB untuk mengikuti mekanisme pemilihan hakim MK," kata Erma.

Politikus Partai Demokrat itu juga menjelaskan, penentuan nama hakim konstitusi berdasarkan keputusan politik 10 fraksi yang ada Komisi III DPR. Sehingga, masing-masing fraksi memiliki hak prerogatif untuk menentukan nama hakim konstitusi.

Oleh karena itu, dirinya berharap mekanisme penentuan hakim konstitusi dapat selesai di tingkat musyawarah antar fraksi di Komisi III DPR. Meskipun, lanjut Erma, tidak tertutup kemungkinan mekanisme akan sampai pada voting.

"Tapi benang merahnya kami sudah ketemu. Kami ingin dapat hakim MK yang berintegritas tinggi, kami ingin dapat yang punya pengetahuan konstitusi yang bagus dan juga konsistensi berpikir yang bagus. Karena mereka ini adalah orang-orang yang menjaga konstitusi kita," terangnya.

Namun, meskipun hakim konstitusi nanti yang terpilih memiliki integritas yang tinggi dan pengetahuan yang bagus. Tetapi Erma tak ingin hakim konstitusi nantinya memiliki sikap yang tidak konsisten dalam berpikir.

"Ini repot. Dia ditekan sedikit udah geser-geser, ini kita enggak mau nih," pungkasnya.

Dirinya mengatakan, saat ini nama calon hakim konstitusi belum mengerucut menjadi dua kandidat. Bahkan dirinya memberi bocoran akan ada nama hakim konstitusi yang mengejutkan.

Meskipun hari ini belum mengerucut menjadi dua kandidat hakim konstitusi. Namun dirinya mengatakan dua nama hakim konstitusi tersebut harus diselesaikan besok.

"Besok putus tanggal 12, kami laporkan di paripurna habis itu ya kami apa namanya, harus kirim ke Pak Presiden. Supaya tanggal 21 Maret kita punya hakim MK yang baru dua orang," ucapnya.

Baca juga artikel terkait CALON HAKIM KONSTITUSI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto