Menuju konten utama

Kominfo Ancam Blokir X Jika Konten Pornografi Masih Berseliweran

Menurut Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel A. Pengerapan, pemblokiran dilakukan lantaran X harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia. 

Kominfo Ancam Blokir X Jika Konten Pornografi Masih Berseliweran
Ilustrasi konten pornografi. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir Twitter/X jika masih mengizinkan pemublikasian konten pornografi.

Menurut Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel A. Pengerapan, pemblokiran dilakukan lantaran X harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia, yakni pembatasan konten pornografi di media sosial.

“Kewajiban mereka adalah compile dengan undang-undang kita. Kalau mereka bilang, 'saya memilih hengkang dari indonesia', ya enggak apa-apa, kita blok," tuturnya di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).

"Kan masih ada saingan [media sosial] yang lain, bukan satu-satunya yang layanan seperti X," imbuh dia.

Menurut Samuel, negara yang melarang konten pornografi di sosial media tak hanya Indonesia, tapi juga sejumlah negara tetangga seperti Brunei Darussalam.

Menurutnya, X seharusnya sudah mengetahui peraturan soal pembatasan konten pornografi yang berlaku di beberapa negara tersebut, termasuk Indonesia. Samuel mengeklaim, X juga tak beroperasi di negara yang melarang konten pornografi di media sosial.

"Kita lihat user guideline dia. Kalau dia membolehkan harus ada ketentuannya, begitu dia publish [konten pornografi] dan di situ ada Indonesia, tidak perlu lagi menyurati dan kita langsung memblokir. Berarti, mereka memang lebih mementingkan kebebasan berbicara tanpa batas," urai Samuel.

Baca juga artikel terkait TWITTER atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi