Menuju konten utama

Klinik Planned Parenthood Menentang Aturan Trump Soal Aborsi

Klinik Planned Parenthood menentang kebijakan Trump soal Larangan aborsi karena alasan kesehatan. 

Klinik Planned Parenthood Menentang Aturan Trump Soal Aborsi
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque

tirto.id - Salah satu organisasi nirlaba yang didanai pemerintah federal, klinik Planned Parenthood, menentang kebijakan Donald Trump soal pelarangan praktik aborsi.

Mereka menganggap, larangan tersebut sama saja dengan mengurangi pilihan kesehatan pasien.

Dilansir dari AP News, mulai Senin (15/7/2019), Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan secara resmi akan memberlakukan larangan bagi klinik yang didanai oleh pembayar pajak.

Aturan itu ditentang di pengadilan federal, tetapi pemerintah mengatakan saat ini tidak ada hukum yang bisa menghalanginya.

Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan menggarisbawahi bahwa, dokter masih bisa melakukan konseling netral dan secara tidak langsung terhadap aborsi.

Dengan 400 klinik yang bekerja sama, menjadikan Planned Parenthood menjadi penyedia layanan program perencanaan untuk perempuan menengah ke bawah.

Program perencanaan tidak menyediakan pilihan aborsi. Akan tetapi, hingga sekarang klinik sering menyarankan perempuan untuk melakukannya.

Planned Parenthood sudah lama menjadi target dari kelompok agama dan konservatif, karena menyediakan layanan aborsi.

Di samping itu, organisasi nasional Planned Parenthood juga tiba-tiba mengumumkan kepergian pemimpin atau presidennya, Leana Wen dan mengutip “perbedaan filosofis” menjadi penyebab utamanya.

Selepas Leana Wen, politikus Alexis McGil Johnson ditunjuk menjadi penggantinya.

Jacqueline Ayers, salah satu perwakilan Planned Parenthood mengatakan pada Selasa (16/7/2019) bahwa, klinik Planned Parenthood akan berhenti menerima uang dari negara dan memanfaatkan sumbangan.

Hal ini mereka lakukan ketika menekan kongres dan pengadilan untuk menolak larangan rujukan aborsi. Ia juga mengatakan bahwa ia tidak tahu berapa lama dana cadangan itu akan bertahan.

Peraturan lain yang juga mengalami permasalahan di pengadilan adalah kemungkinan pengusaha tidak memberikan kontrasepsi gratis kepada pekerja perempuan berdasarkan keberatan agama dan moral.

Kelompok penentang aborsi menyambut kebiakan pemerintahan Trump dengan suka cita.

Dewan Dewan Penelitian Keluarga konservatif yang beragama menyatakan bahwa, peraturan tersebut akan “menarik garis terang antara aborsi dan program keluarga berencana” mereka merasa senang ketika bisa memberikan pendanaan untuk klinik yang tidak mempromosikan atau melakukan aborsi.

Aborsi adalah prosedur medis yang legal, tetapi hukum federal melarang penggunaan dana pembayar pajak untuk membayar aborsi kecuali dalam kasus pemerkosaan atau inses atau untuk menyelamatkan nyawa wanita tersebut.

Persyaratan lain dari aturan Trump mulai berlaku tahun depan. Ia akan melarang klinik dan penyedia aborsi berbagi ruang fisik.

Meskipun aborsi memecah belah secara politik, tingkat aborsi AS telah menurun secara signifikan, dari sekitar 29 per 1.000 wanita usia reproduksi pada 1980 menjadi sekitar 15 per 1.000 pada 2014.

Pencegahan menggunakan kontrasepsi menjadikan lebih sedikit kehamilan yang tidak diinginkan, menurut laporan ilmiah terbaru.

Jajak pendapat menunjukkan sebagian besar orang Amerika tidak ingin Mahkamah Agung membatalkan Roe v. Wade, keputusan tahun 1973 yang melegalkan aborsi.

Kebijakan administrasi Trump menggemakan peraturan era Reagan, salah satu mantan Presiden Amerika yang bahkan melarang klinik membahas aborsi dengan wanita.

Kebijakan itu dibatalkan di bawah Presiden Bill Clinton, dan aturan baru mulai berlaku yang mensyaratkan konseling “tidak langsung” untuk memasukkan berbagai pilihan kresehatan reproduksi dan keluarga berencana bagi perempuan.

Pemerintahan Trump sekarang menggulirkan kembali persyaratan Clinton.

Baca juga artikel terkait ABORSI atau tulisan lainnya dari Rachma Dania

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Rachma Dania
Penulis: Rachma Dania
Editor: Yandri Daniel Damaledo