Menuju konten utama

AS Keluarkan Kebijakan Larangan Praktik Aborsi

AS melarang praktik aborsi dan mengambil tindakan keras terhadap NGO yang menyediakan pendanaan untuk mendukung aborsi.

AS Keluarkan Kebijakan Larangan Praktik Aborsi
Menteri Luar Negeri AS Mike Richard Pompeo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Administrasi Presiden AS Donald Trump mengeluarkan kebijakan yang melarang praktik aborsi yang disebut “global gag rule”. Pemerintah AS akan berhenti menyumbang dana untuk organisasi yang mendukung praktik aborsi.

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengumumkan pada Selasa (26/3/2019) bahwa AS akan mengadakan ekspansi global terhadap "global gag rule" dengan mengambil tindakan keras terhadap organisasi non-profit (NGO) yang menyediakan pendanaan untuk mendukung aborsi.

“Kami akan menolak penyediaan bimbingan untuk organisasi non-profit luar negeri yang memberi dukungan terhadap kelompok-kelompok yang pro terhadap praktik aborsi,” kata Pompeo, seperti dikutip Aljazeera.

Kebijakan tersebut berisi perintah untuk “mengirim sinyal ke seluruh dunia bahwa AS menutup diri dari hak asasi perempuan di seluruh dunia,” kata Veronika Cernadas, juru bicara Center for Reproductive.

Reuters juga mewartakan bahwa pemerintah akan memotong pendanaan kepada Organization of American States (OAS) dan melarang pajak AS untuk kepentingan aborsi.

Pompeo menyampaikan bahwa “institusi OAS seharusnya lebih fokus pada krisis Kuba, Nikaragua, dan Venezuela daripada memajukan praktik pro-aborsi,”

Robert Palladino, juru bicara Dewan AS menyatakan akan memotong 210 ribu dolar AS dari OAS yang mendanai Komisi Hak Asasi Inter-Amerika, sebuah organisasi yang menggaungkan HAM di wilayah AS.

OAS yang berbasis di Washington belum mengeluarkan pernyataan apapun terkait hal ini.

Pendukung anti-aborsi mengapresiasi pengumuman ini, “Pembayar pajak tak perlu mendanai aborsi di sini (AS) maupun di luar negeri, dan menghormati martabat yang melekat pada orang yang belum lahir seiring dengan pendampingan di negara-negara luar AS dan [kemajuan] pekerjaan kemanusiaan,” kata Jeanne Mancini, presiden March for Life.

Hukum yang juga disebut Kebijakan Kota Meksiko ini telah diterapkan oleh mantan Republikan Presiden Ronald Reagan yang dikenal konservatif.

Namun, beberapa orang menganggap bahwa praktik pelarangan aborsi ini merupakan penerapan masoginis yang mengekang perempuan untuk mengendalikan tubuhnya sendiri.

Tim Kaine dalam sebuah debat wakil presiden pada 2016 mengatakan, “Kami mendukung hukum konstitusi untuk wanita Amerika menyuarakan suara hati mereka, memilih partner yang suportif, perwakilan mereka sendiri, dan kemudian membuat keputusan mengenai kehamilan. Itu adalah sesuatu yang kami percayakan kepada wanita Amerika untuk melakukannya sendiri.”

Ungkapan tersebut juga menjadi pandangan Demokrat bahwa seharusnya wanita berhak menentukan pilihan dan kuasa atas tubuhnya sendiri.

Baca juga artikel terkait ABORSI atau tulisan lainnya dari Anggit Setiani Dayana

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Yantina Debora